GOWA, INTILIPUTAN – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa menegaskan tidak akan menghentikan proses penyelidikan yang sedang berjalan terkait dugaan pelanggaran etika, moral, dan tata kelola pemerintahan yang menyeret nama Bupati Gowa.
Dalam konferensi pers usai rapat internal Pansus, Ketua Pansus menyampaikan pernyataan resmi yang secara khusus menanggapi konferensi pers Bupati Gowa beberapa waktu lalu.
Pansus menilai perlu meluruskan sejumlah pandangan yang dianggap berpotensi menyesatkan opini publik terkait ruang lingkup dan tujuan Hak Angket.
Menurut Pansus, persoalan yang sedang diusut bukanlah urusan pribadi seseorang, melainkan dampak yang ditimbulkan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Kami tidak masuk di persoalan privat. Kita masuk ke efek atau dampak daripada dugaan perbuatan pribadi itu yang sangat mengganggu tatanan birokrasi pemerintahan,” tegas Ketua Pansus.
Dalam pernyataan resminya, Pansus mengingatkan bahwa seorang kepala daerah terikat oleh sumpah jabatan yang tidak hanya berkaitan dengan kewenangan administratif, tetapi juga etika, moral, kepatutan, dan integritas.

