Menurutnya, kerja Pansus semata-mata bertujuan menghasilkan rekomendasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa.
Menutup pernyataan resminya, Pansus Hak Angket DPRD Gowa menegaskan bahwa mereka akan terus melanjutkan proses hingga menghasilkan rekomendasi akhir.
Pansus menilai tugas yang dijalankan saat ini merupakan amanah moral dari masyarakat untuk menjaga marwah pemerintahan daerah.
“Kami memegang teguh prinsip bahwa kebenaran berada di atas persaudaraan dan integritas daerah berada di atas kekuasaan.”terangnya.
Pansus juga menyampaikan pernyataan paling tegas dalam konferensi pers tersebut.
“Pansus akan terus berjalan lurus, tegas, tanpa kompromi. Kami tidak akan mundur satu jengkal pun untuk mengawal Hak Angket ini hingga melahirkan rekomendasi hukum yang berkeadilan demi menyelamatkan marwah, kehormatan, dan masa depan Kabupaten Gowa,” tegas Ketua Pansus disambut seruan “Rewako Gowa” dari peserta yang hadir.

