GOWA, INTILIPUTAN.ID — Kasus dugaan penggelapan 19 mobil rental yang ditangani Polresta Gowa mengungkap fakta baru. Salah satu kendaraan yang diduga merupakan bagian dari mobil rental yang digadaikan pelaku disebut sempat dikuasai oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Bantaeng. Rabu (16/09/2026)

Dari informasi yang disampaikan dalam konferensi pers Kapolresta Gowa, polisi telah mengamankan satu unit mobil yang sebelumnya digunakan oleh oknum anggota DPRD Bantaeng.

“Sementara dua unit lainnya disebut masih berada dalam penguasaan yang bersangkutan dan belum diserahkan kepada penyidik,” Ungkap Yusuf Usman.

Kasus ini bermula ketika korban bernama Irsan, 39 tahun, menyewakan kendaraan miliknya kepada Ayu Azizah alias Hajjah Alfiani.

Pelaku disebut mulai menyewa mobil pada Juni 2025, kemudian pada Oktober 2025 menyampaikan kepada korban bahwa kendaraan tersebut akan digunakan untuk operasional dapur program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Kabupaten Bantaeng.

Dalam periode Oktober 2025 hingga April 2026, pelaku diduga telah menyewa sebanyak 19 unit kendaraan, terdiri dari Mitsubishi Pajero, Toyota Fortuner, Innova Reborn, Innova Zenix dan Toyota Avanza.

Namun, kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diduga digadaikan kepada sejumlah pihak di Kabupaten Bantaeng dengan nilai sekitar Rp150 juta hingga Rp350 juta per unit, menggunakan dokumen kendaraan yang diduga palsu.

Memasuki Mei 2026, pelaku tidak lagi membayar uang sewa. Korban kemudian melacak keberadaan kendaraan melalui GPS dan menemukan sejumlah mobil berada di Kabupaten Bantaeng.

Setelah mengetahui kendaraan telah digadaikan tanpa sepengetahuannya, korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Gowa.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Ayu Azizah alias Hajjah Alfiani di sebuah hotel di Jalan Monumen Emmy Saelan, Kota Makassar.

Penangkapan dilakukan personel Resmob Satreskrim Polresta Gowa yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Aditya Pamungkas dengan dukungan Resmob Polda Sulsel.

Saat ditangkap, pelaku disebut sempat melakukan perlawanan dan bersembunyi di kamar mandi sebelum akhirnya dibawa ke Mapolresta Gowa.

Kapolresta Gowa Kombes Pol Muh Yusuf Usman mengatakan, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Termasuk dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Bantaeng dan oknum polisi.

“Ketika kita melaksanakan upaya paksa penyitaan, kendaraan tersebut digunakan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Bantaeng,” kata Muh Yusuf Usman.

Saat ditanya mengenai bentuk keterlibatan anggota DPRD tersebut, Kapolresta Gowa menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Masih kita dalami,” ujarnya.

Terkait jumlah kendaraan yang diduga dikuasai anggota DPRD Bantaeng, Kapolresta juga menyatakan penyidik masih melakukan pendalaman.

Tidak hanya itu, Sejumlah anggota Polresta Bantaeng juga dikabarkan terlibat dalam kasus penggelapan tersebut. Dan masih dilakukan pendalaman.

Polisi sebelumnya menyebut telah mengamankan delapan unit kendaraan, sementara 11 unit lainnya masih dalam pencarian.

Kapolresta Gowa juga menyampaikan bahwa penyidik akan berkoordinasi dengan Labfor untuk memastikan keaslian BPKB dan STNK yang diduga palsu, serta berkoordinasi dengan Polda Sulsel dan Polres Bantaeng untuk menelusuri kendaraan yang masih berada di luar penguasaan polisi.

“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita bisa melakukan upaya paksa terhadap yang masih menggunakan kendaraan tersebut,” kata Muh Yusuf Usman.

Selain dugaan keterlibatan anggota DPRD Bantaeng, Kapolresta Gowa membenarkan adanya informasi mengenai oknum polisi di Bantaeng yang juga diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, ia menegaskan keterlibatan masing-masing pihak masih dalam tahap penyelidikan.

“Ya, ini juga masih kita dalami. Apakah keterlibatannya tersebut seperti apa, masih kita dalami,” ujar Kapolresta.

Atas perkara tersebut, Ayu Azizah alias Hajjah Alfiani telah diamankan dan dipersangkakan melanggar Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Polresta Gowa memastikan penyelidikan masih berlanjut untuk menemukan keberadaan 11 kendaraan lainnya serta mengungkap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan rangkaian dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.