TAKALAR, INTILIPUTAN.ID — Lebih dari tiga bulan berlalu, kasus tewasnya Mo’mi Daeng Paleng (56), seorang perempuan di Kabupaten Takalar yang diduga menjadi korban pembunuhan disertai perampokan, hingga kini belum juga menemukan titik terang.

Perhiasan emas milik korban dilaporkan raib. Namun, pelaku yang diduga bertanggung jawab atas kematian korban belum diumumkan berhasil ditangkap.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap kinerja jajaran Polres Takalar dalam mengungkap perkara tersebut. Hingga awal September 2026, belum ada kepastian mengenai siapa pelaku di balik kematian perempuan yang ditemukan tidak bernyawa di rumahnya itu.

Kasus tersebut terjadi di Dusun Je’ne, Desa Lagaruda, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, pada akhir Mei 2026.

Korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya setelah warga sebelumnya dilaporkan mendengar teriakan meminta pertolongan.

Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa. Perhiasan emas milik korban juga dilaporkan hilang. Sejumlah pemberitaan menyebut jumlah emas yang raib diperkirakan sekitar 30 gram hingga lebih dari 30 gram, terdiri dari antara lain kalung dan gelang.

Pada awal penanganan perkara, Tim Resmob Polda Sulsel bahkan telah diterjunkan untuk memback-up penyelidikan yang dilakukan Polres Takalar.

Namun, Resmob Polda Sulsel memilih mundur karena Polres Takalar dinilai tidak membutuhkan bantuannya.

Lambannya pengungkapan kasus ini menjadi sorotan karena waktu telah berjalan cukup lama sejak peristiwa terjadi.

Pemberitaan terbaru pada akhir Agustus 2026 juga masih menyebut kasus kematian Mo’mi Daeng Paleng belum menemukan titik terang dan belum ada pelaku yang diumumkan berhasil ditangkap.

Situasi tersebut membuat keluarga korban dan masyarakat menunggu kepastian hukum.

Sorotan pun mengarah kepada Kapolres Takalar dan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar yang menangani perkara tersebut.

Sebab, hingga kini belum terlihat hasil konkret berupa pengungkapan tersangka kepada publik.

Publik pun wajar mempertanyakan perkembangan penyidikan. Apa kendala yang membuat perkara pembunuhan disertai dugaan perampokan emas ini belum terungkap?

Apakah penyidik telah mengantongi identitas terduga pelaku? Apakah barang bukti telah mengarah kepada seseorang? Ataukah penyelidikan masih berjalan tanpa petunjuk yang cukup?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut hingga kini membutuhkan jawaban terbuka dari pihak kepolisian.

Mandeknya pengungkapan kasus di Takalar menjadi semakin kontras jika dibandingkan dengan sejumlah perkara pembunuhan di wilayah Makassar yang berhasil diungkap melalui kerja cepat tim kepolisian, termasuk Resmob Polda Sulsel yang terlibat dalam operasi gabungan.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah pembunuhan seorang perempuan di sebuah wisma di Kota Makassar.

Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku setelah melakukan penyelidikan terhadap kematian korban yang ditemukan di kamar penginapan di kawasan Jalan Sungai Saddang Baru, Makassar. Pengungkapan tersebut melibatkan aparat kepolisian dalam penanganan perkara kriminal di wilayah tersebut.

Dalam kasus lain, Unit Resmob Polda Sulsel juga dilaporkan berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (23) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap istrinya di Makassar.

Tim melakukan penyelidikan di lapangan, termasuk analisis informasi dan pencarian keberadaan pelaku, hingga akhirnya yang bersangkutan diamankan di kawasan Jalan Sultan Alauddin, Makassar.

Tak hanya itu, tim gabungan Jatanras Polrestabes Makassar, Resmob Polda Sulsel, dan Unit Reskrim Polsek Tallo juga pernah bergerak cepat mengungkap kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Makassar.

Berbagai pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa koordinasi, kecepatan penyelidikan, penguasaan teknologi, analisis barang bukti dan gerak cepat tim lapangan dapat menjadi faktor penting dalam memburu pelaku kejahatan berat.

Berbeda dengan sejumlah kasus di Makassar yang berhasil mengarah pada penangkapan pelaku dalam proses penyelidikan yang relatif cepat, perkara kematian Mo’mi Daeng Paleng justru masih menyisakan tanda tanya.

Padahal, perkara tersebut sejak awal telah menarik perhatian karena korban diduga tidak hanya dibunuh, tetapi juga menjadi korban perampokan.

Perhiasan emas korban dilaporkan hilang dari rumahnya.

Kasus ini juga bukan sekadar perkara pencurian biasa.

Satu nyawa melayang.

Seorang perempuan berusia 56 tahun ditemukan meninggal dunia, sementara pelaku yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut belum terungkap kepada publik.

Polda Sulsel sendiri sepanjang 2026 telah menyampaikan sejumlah capaian pengungkapan tindak pidana melalui Ditreskrimum dan jajaran kepolisian di wilayah Sulawesi Selatan. Dalam sejumlah operasi, kepolisian menegaskan komitmennya melakukan pengungkapan berbagai tindak kejahatan.

Namun, keberhasilan mengungkap sejumlah perkara di daerah lain justru semakin memperkuat pertanyaan masyarakat terhadap penanganan kasus yang terjadi di Sanrobone, Takalar.

Kapolres Takalar dan Kasat Reskrim kini menjadi pihak yang paling disorot dalam lambannya pengungkapan perkara tersebut alias mandul.

Hingga kini, jajaran yang menangani perkara belum menunjukkan hasil berupa penangkapan pelaku yang dapat menjawab harapan keluarga korban.

Masyarakat menilai sudah seharusnya ada langkah evaluasi dan percepatan penanganan perkara.

Jika Polres Takalar mengalami kendala dalam mengungkap kasus tersebut, maka publik menilai perlu adanya penguatan penanganan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.

Keluarga korban membutuhkan kepastian.

Masyarakat membutuhkan jawaban.

Dan yang paling utama, pelaku yang telah merenggut nyawa seseorang serta diduga merampas harta korban harus segera ditemukan dan diproses sesuai hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, kasus kematian Mo’mi Daeng Paleng masih menyisakan misteri.

Lebih dari tiga bulan berlalu, pelaku belum diumumkan tertangkap.

Di tengah sejumlah keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan di wilayah Makassar dan Sulawesi Selatan, mandeknya perkara pembunuhan disertai dugaan perampokan di Sanrobone kini menjadi pekerjaan rumah serius bagi Kapolres Takalar dan Kasat Reskrim Polres Takalar.

Pertanyaannya kini sederhana: kapan pelaku pembunuhan Mo’mi Daeng Paleng ditangkap?