Pasutri Pensiunan BUMN Terjerat Investasi Bodong, Rugi Rp900 Juta hingga Diancam Dibunuh

HUKRIM

GOWA, INTILIPUTAN.ID — Niat mendapatkan keuntungan dari investasi online justru membuat pasangan suami istri (pasutri) pensiunan salah satu perusahaan BUMN di Papua kehilangan sekitar Rp900 juta. Pasangan berinisial AM tersebut diduga menjadi korban sindikat penipuan investasi online yang menggunakan modus website phishing. Tak hanya kehilangan uang, korban juga disebut terlilit utang setelah berbagai aset dan […]

Kuasa hukum korban, Machfud Mahbub dan Syaban Sartono: Pasangan Suami Istri yang di dampinginya diduga menjadi korban sindikat penipuan investasi online yang menggunakan modus website phishing hingga merugikan kliennya Ratusan Juta Rupiah.