GOWA, INTILIPUTAN.ID – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Gowa terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi berupa gratifikasi dan pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.

Kali ini penyidik memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa, Andy Azis, sebagai saksi dalam laporan polisi (LP) baru hasil pengembangan perkara.

Pemeriksaan terhadap Andy Azis berlangsung di ruang penyidik Tipidkor Polresta Gowa, Rabu (5/8/2026), selama sekitar dua jam. Hampir bersamaan, penyidik juga menggeledah rumah Rahmi Palanna di Perumahan Graha Kalegowa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Kanit Tipidkor Polresta Gowa, Ipda Agus, membenarkan pemeriksaan terhadap Sekda Gowa.

“Sekda diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Menurut Ipda Agus, penyidik telah menerbitkan LP baru pada Senin (3/8/2026) setelah menemukan fakta baru dari hasil penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pungli Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa.

“LP baru ini dibuat penyidik dari hasil pengembangan kasus pungli PBG dan SLF. Ada fakta baru yang kami temukan sehingga perkara berkembang ke dugaan gratifikasi dan pungli perizinan di lingkup Pemkab Gowa,” jelasnya.

Selain Andy Azis, penyidik juga memeriksa Rahmi Palanna alias Oma sebagai saksi dalam LP baru tersebut.

“Rahmi alias Oma juga diperiksa sebagai saksi. Dia diperiksa terkait LP baru yang menyangkut dugaan korupsi gratifikasi dan pungli perizinan,” kata Ipda Agus.

Usai menjalani pemeriksaan, penyidik langsung melakukan penggeledahan di rumah Rahmi Palanna.

Sekitar enam personel Tipidkor mengenakan rompi khusus menyisir sejumlah ruangan, mulai dari ruang tamu hingga kamar-kamar di dalam rumah. Penggeledahan berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 14.00 hingga 15.00 Wita.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa buku rekening yang diduga berkaitan dengan penyidikan.

“Beberapa buku rekening kami sita, dirumah oma” ungkap Ipda Agus.

Informasi yang dihimpun, Rahmi Palanna tampak menangis saat proses penggeledahan berlangsung.

Penggeledahan turut disaksikan oleh suaminya dan Lurah Mangngalli sebagai saksi.

Rahmi diketahui pernah menjabat sebagai kepala rumah tangga rumah jabatan Bupati Gowa dan dikenal sebagai salah satu orang dekat Bupati Gowa, Husniah Talenrang.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhailis Hairuddin, mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi dan penggeledahan merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi dalam proses perizinan di Kabupaten Gowa.

“Yang bersangkutan diperiksa terlebih dahulu, baru dilakukan penggeledahan di rumahnya. Iya, ada kaitannya dengan dugaan pungli PBG dan SLF,” tegas AKP Muhailis Hairuddin.

Penyidik memastikan penyidikan masih terus berkembang.

Sejumlah saksi lain, termasuk pihak-pihak yang diduga mengetahui proses perizinan maupun keterkaitannya dengan pelaku usaha, masih akan dimintai keterangan untuk mengungkap dugaan gratifikasi dan pungutan liar dalam proses perizinan di Kabupaten Gowa.