GOWA, INTILIPUTAN.ID — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Gowa, Selasa (11/8/2026).

Sitti Husniah Talenrang tiba di Polresta Gowa sekitar pukul 16.09 WITA. Ia terlihat tiba di depan gedung Satreskrim Polresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Tipidkor.

Bupati Gowa tampak mengenakan pakaian dinas berwarna cokelat. Ia turun dari mobil Toyota Innova dengan nomor polisi DD 1504 B, didampingi tim kuasa hukumnya.

Setibanya di lokasi, Sitti Husniah langsung masuk ke ruangan Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan.

Kedatangan Bupati Gowa ini menjadi perhatian setelah sebelumnya ia dua kali tidak memenuhi agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik.

Sebelumnya, Sitti Husniah Talenrang tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan pada Jumat (7/8/2026). Ketidakhadiran tersebut disebut karena adanya kegiatan yang harus dihadirinya.

Bupati Gowa kemudian kembali tidak hadir dalam pemanggilan yang dijadwalkan pada Senin (10/8/2026).

Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhailis Haeruddin, sebelumnya mengatakan pihaknya telah menerima konfirmasi dari kuasa hukum bahwa Bupati Gowa akan memenuhi panggilan pada Selasa (11/8/2026).

Selain meminta penundaan jadwal pemeriksaan, pihak Bupati Gowa sebelumnya juga sempat meminta agar pemeriksaan dilakukan di rumah jabatan dengan alasan keamanan. Namun, permintaan tersebut ditolak penyidik.

Pihak kepolisian menyatakan pemeriksaan di Polresta Gowa dinilai lebih aman dan sesuai dengan agenda pemeriksaan yang telah ditetapkan.

Kini, Bupati Gowa telah berada di ruang penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara yang tengah ditangani kepolisian.