Inti Liputan

Inti Liputan

Satu Liputan, Sejuta Fakta

  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Netizen Report
    • Ekobis
    • Pendidikan
    • Inti Viral
  • Live
  • DPRD Gowa
  • Husniah talenrang
  • Hak angket
  • Daeng Manye
  • Kabupaten Gowa
  • Bupati Gowa

#Kasat reskrim Polresta Gowa

Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Gowa menyita satu unit mobil Toyota HiAce bernomor polisi DD 7010 HT.

Perkara Perizinan Berlanjut, Toyota HiAce Berpelat DD 7010 HT Disita Tipidkor Polresta Gowa, Diduga Milik Bupati

Headline
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menyita rumah mewah senilai Rp. 1,4 Miliar di Perumahan Mewah Royal Spring, terkait dugaan Gratifikasi, pemerasan dan pungli perijinan PBG kadis Perkimtan.

Polisi Sita Rumah Mewah di Gowa Senilai Rp1,4 Miliar, Kasat Reskrim Ungkap Dugaan Kaitan Gratifikasi Perizinan

NEWS
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Gowa melakukan penggeledahan di kantor PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD), yang berada di Mall GTC GA 9 Nomor 1B, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.

Polresta Gowa Geledah dan temukan Pembelian Rumah Mewah Senilai Rp.3 M Untuk Pria Berinisial MB di Kawasan Tanjung Bunga Makassar

Headline
Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Muhailis Haeruddin membenarkan adanya penjemputan terhadap Ketua Kadin Gowa, Ardiansyah pada Sabtu, 29 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Gowa: Keterangan Ardiansyah Perjelas Dugaan Munculnya Tersangka Baru

Headline
Dokumen : Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Gowa, Ardiansyah Arsyad saat keluar dari ruangan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Gowa, Saat diperiksa dalam perkara Pemerasan, Pungli dan Gratifikasi Perijinan di wilayah Kabupaten Gowa.

Breaking News : Ketua Kadin Ardiansyah Dijemput Polisi di Cengkareng Usai Pulang dari Luar Negeri, Langsung Dibawa ke Polresta Gowa

Headline
Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhailis Haeruddin, mengatakan pemeriksaan terhadap Sitti Husniah berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, pemerasan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasat Reskrim Polresta Gowa Ungkap Hasil Pemeriksaan Bupati Dalam Kasus TPPU dan Gratifikasi

HUKRIM
Sitti Husniah Talenrang, tiba di Polresta Gowa sekitar pukul 16.09 WITA. Ia terlihat tiba di depan gedung Satreskrim Polresta Gowa turun dari mobil dan lansung menuju kedalam ruangan Tipidkor.

Breaking News: Setelah Mangkir Dua Kali, Bupati Gowa Akhirnya Penuhi Panggilan Unit Tipikor Polresta Gowa

Headline
AKP Muhailis Haeruddin membenarkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Gowa, Senin (10/8/2026).

Kali Kedua Bupati Gowa Mangkir dari Panggilan Penyidik Tipidkor, Ini Alasannya

Headline
Unit Tipidkor Polresta Gowa Menggeledah Rumah Rahmi Palanna alias oma, sejumlah barang bukti berupa buku rekening diamankan penyidik.

Rumah Rahmi Palanna Digeledah Tipidkor Polresta Gowa, Penyidik Temukan Sejumlah Barang Bukti Penting

NEWS
AKP Muhailis Haeruddin, Kasat Reskrim Polresta Gowa: dari LP baru yang kini ditangani Tipikor Satreskrim Polresta Gowa Bisa saja akan ada tersangka baru dalam perkara Pungli Perijinan.

Kasus Pbg Gowa Berkembang, Polisi Isyaratkan Calon Tersangka Baru Terkait Pungli Perijinan

Headline
Sudah ditampilkan semua
Advertisement

Terpopuler

01

Dua Penyidik Tipikor Polresta Gowa Diserang Dua Pria Mabuk Ugal-ugalan, Korban Juga Dipukul Pakai Durian

NEWS
02

Perkara Perizinan Berlanjut, Toyota HiAce Berpelat DD 7010 HT Disita Tipidkor Polresta Gowa, Diduga Milik Bupati

Headline

Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. 92212

Email:
redaksi@intiliputan.id ( Redaksi )
marketing@intiliputan.id ( Marketing )
kerjasama@intiliputan.id ( Kerjasama )
cs@intiliputan.id ( Customer Care )

TELUSURI

  • Inti Viral
  • Opini
  • Inti Photo
  • Indeks
  • Gaya Hidup

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Terms Of Service
  • Copyright
  • Disclaimer

© 2026 | Copyright Intiliputan.id