GOWA, INTILIPUTAN.ID – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Gowa dipastikan belum berakhir.
Setelah berkas perkara yang menjerat Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri , penyidik kini mengungkap adanya fakta baru yang berpotensi menyeret tersangka lainnya.
Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Muhailis Haeruddin, membenarkan penyidik telah menerbitkan laporan polisi (LP) baru sebagai hasil pengembangan perkara dugaan penyimpangan dalam proses perizinan diwilayah kabupaten Gowa.
Menurutnya, pengembangan dilakukan berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi yang telah diperiksa selama proses penyidikan.
“Hari ini ada LP baru yang terbit terkait pengembangan perkara proses perizinan di wilayah Kabupaten Gowa,”ujar AKP Muhailis.
“Hasil pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat Kepala Dinas Perkimtan kini mengarah pada dugaan tindak pidana lain dalam proses perizinan,”Sambungnya.
Ia menjelaskan, penyidik menemukan adanya kesesuaian antara barang bukti dengan keterangan sejumlah saksi.
Fakta-fakta tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk membuka penyidikan baru yang diduga berkaitan dengan praktik pungutan liar dalam pengurusan perizinan di kab gowa.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, AKP Muhailis tidak membantah. Namun, ia masih enggan mengungkap identitas pihak yang sedang dibidik penyidik.
“Bisa saja ada calon tersangka baru. Dari hasil pengembangan memang ditemukan fakta-fakta baru, tetapi untuk sementara teman-teman wartawan bersabar dulu. Nanti akan kami ekspos dalam waktu dekat,” katanya.
Sebelumnya, perkara dugaan pungli dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah menjerat Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa.
Berkas perkara tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa untuk dilakukan penelitian oleh jpu.
Kini, dengan munculnya laporan polisi baru dan temuan baru dari hasil pengembangan penyidikan, perhatian publik kembali tertuju pada siapa sosok yang akan menjadi tersangka berikutnya dalam perkara yang terus berkembang ini.










