DAERAH  

Kesaksian Empat Saksi di Pansus Angket DPRD Gowa: BK Disebut Pengaruhi Agenda Bupati hingga Jalannya Pemerintahan

Sidang mengungkap intervensi pihak luar terhadap tatanan pemerintahan daerah.
Empat saksi kunci saat membeberkan bukti intervensi non-struktural Basri Kajang alias Ombas terhadap kebijakan pemerintahan di Sidang Pansus Hak Angket Gowa.

GOWA, INTILIPUTAN – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa kembali mengungkap berbagai kesaksian terkait dugaan pengaruh Muhammad Basri alias Basri Kajang (BK) atau yang kerap disebut Ombas dalam aktivitas pemerintahan Kabupaten Gowa.

Empat saksi yang hadir dalam persidangan memberikan keterangan mengenai keterlibatan BK dalam sejumlah agenda pemerintahan, perjalanan dinas, hingga berbagai keputusan yang menurut mereka berdampak terhadap jalannya roda pemerintahan.

Dalam sidang tersebut, anggota Pansus terlebih dahulu mengonfirmasi sejumlah perjalanan dinas yang melibatkan BK.

Salah satu saksi menjelaskan bahwa dirinya pernah memesan tiket perjalanan untuk Bupati Gowa dan BK.

“Yang saya ingat flake-nya itu dari Jakarta ke Makassar sekitar bulan Mei. Berdua berarti ya. Memesan tiket dua untuk Ibu Bupati dan BK,” ungkap saksi.

Saat ditanya mengenai kelas penerbangan yang digunakan, saksi mengaku tidak mengingat secara pasti.

“Untuk pemesanan tiket tersebut saya agak sedikit lupa Ibu, apakah ekonomi atau bisnis. Cuman yang saya ingat itu di bulan Mei 2025 flake-nya dari Jakarta ke Makassar,” katanya.