DAERAH  

Kesaksian Empat Saksi di Pansus Angket DPRD Gowa: BK Disebut Pengaruhi Agenda Bupati hingga Jalannya Pemerintahan

Sidang mengungkap intervensi pihak luar terhadap tatanan pemerintahan daerah.
Empat saksi kunci saat membeberkan bukti intervensi non-struktural Basri Kajang alias Ombas terhadap kebijakan pemerintahan di Sidang Pansus Hak Angket Gowa.

Dana itu kemudian diserahkan di atas sebuah mobil Innova yang disebut sebagai kendaraan milik BK.

Saat ditanya sumber uang tersebut, saksi menegaskan bahwa uang berasal dari istrinya.

“Pribadi, Bu. Dari istri saya,” ujarnya.

Saksi mengaku tidak melakukan konfirmasi kepada Bupati sebelum menyerahkan uang tersebut.

“Saya yakin dan percaya bahwa pasti Ibu Bupati tahu,” katanya.

Menyikapi berbagai keterangan saksi, anggota Pansus Yusuf Harun meminta BK dihadirkan dalam sidang berikutnya.

“Saya meminta dengan tegas untuk Saudara BK dihadirkan di rapat pansus berikutnya. Kalau tidak bisa hadir, minta dipanggil paksa oleh kepolisian,” tegasnya.

Pada akhir sesi, Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, menanyakan kepada Asisten Pemerintahan mengenai status BK dalam pemerintahan.