DAERAH  

Kesaksian Empat Saksi di Pansus Angket DPRD Gowa: BK Disebut Pengaruhi Agenda Bupati hingga Jalannya Pemerintahan

Sidang mengungkap intervensi pihak luar terhadap tatanan pemerintahan daerah.
Empat saksi kunci saat membeberkan bukti intervensi non-struktural Basri Kajang alias Ombas terhadap kebijakan pemerintahan di Sidang Pansus Hak Angket Gowa.

Menurut saksi, setelah BK tidak lagi berada di sekitar agenda pemerintahan, kegiatan protokoler berjalan lebih teratur.

“Jadi lebih terarah, terencana dengan baik sesuai dengan rencana,” ujarnya.

Dalam persidangan, Kepala BPBD Gowa juga ditanya mengenai permintaan minuman wine yang disebut berasal dari BK.

Saksi mengaku permintaan tersebut disampaikan melalui Yusram Beca.

“Becam yang menyampaikan langsung ke saya bahwa butuh dibantu disiapkan wine,” katanya.

Saat ditanya kapasitas BK yang bukan bagian dari struktur pemerintahan, saksi menjawab:

“Mungkin sebagai orang dekat dari pimpinan.”

Ia mengaku permintaan tersebut terjadi beberapa kali.