DAERAH  

Kesaksian Empat Saksi di Pansus Angket DPRD Gowa: BK Disebut Pengaruhi Agenda Bupati hingga Jalannya Pemerintahan

Sidang mengungkap intervensi pihak luar terhadap tatanan pemerintahan daerah.
Empat saksi kunci saat membeberkan bukti intervensi non-struktural Basri Kajang alias Ombas terhadap kebijakan pemerintahan di Sidang Pansus Hak Angket Gowa.

Dalam sidang hak angket, Saksi juga menegaskan tidak pernah menerima perintah dari Bupati terkait pembayaran hotel maupun perpindahan hotel.

“Tidak ada. Untuk perpindahan hotel Ibu Bupati ke Novotel tidak ada disampaikan ke kami untuk tagihan,” ujarnya.

Dalam sesi berikutnya, anggota Pansus aidang hak angket menanyakan secara langsung apakah BK hanya berperan sebagai orang biasa atau telah mempengaruhi jalannya pemerintahan daerah.

Salah seorang saksi menjawab tegas.

“Kalau menurut kami mempengaruhi jalannya pemerintah daerah karena kami adalah korban pertama dari hal itu, Bu,” katanya.

Ia menyebut berbagai persoalan yang dibahas Pansus selama beberapa hari terakhir selalu berkaitan dengan BK.

“Dari kemarin kita rapat pansus ada beberapa kejadian-kejadian semua menyangkut BK. Jadi kebijakan Ibu Bupati, keputusan-keputusan Ibu Bupati, masalah beasiswa, masalah pencopotan Kabag Umum juga itu karena ada pengaruh dari BK,” lanjutnya.