NEWS  

Kesaksian Nur Alam di Sidang Pansus Gowa: Mengaku Melihat Langsung Husniah Talenrang dan Basri Kajang Tinggal Bersama di Rujab

Berikan kesaksian sukarela, Nur Alam pastikan keterangannya dalam Sidang Pansus Hak Angket Gowa murni untuk meluruskan tatanan moral birokrasi daerah.
Saksi Nur Alam saat membacakan runtutan kronologi dan memberikan keterangan di bawah sumpah mengenai aktivitas domestik rumah jabatan di hadapan para legislator dalam Sidang Pansus Hak Angket Gowa pada Rabu (24/6/2026).

Ia juga menyebut adanya peran beberapa orang di lingkungan rumah jabatan yang menurutnya mengetahui aktivitas tersebut.

Menurut Nur Alam, kepala rumah tangga rumah jabatan bersama suaminya disebut kerap menjemput Bupati pada malam hari dan mengantarkannya kembali pada dini hari.

Tak hanya itu, Nur Alam mengklaim di rumah jabatan sering berlangsung kegiatan hiburan hingga pesta minuman keras.

“Di rujab itu sendiri sering terjadi pesta miras, karaokean bahkan main kartu. Itu saya saksikan dengan mata kepala saya sendiri pimpinan,” tegasnya.

Cerita Villa The Queen Malino

Dalam keterangannya, Nur Alam juga membeberkan peristiwa yang disebut terjadi menjelang pelaksanaan Beautiful Malino 2025.

Ia mengaku mendapat tugas mencari penginapan atau vila di kawasan Malino. Setelah beberapa pilihan, rombongan disebut memilih Villa The Queen Malino yang berada di kawasan Lembanna.