NEWS  

Kesaksian Nur Alam di Sidang Pansus Gowa: Mengaku Melihat Langsung Husniah Talenrang dan Basri Kajang Tinggal Bersama di Rujab

Berikan kesaksian sukarela, Nur Alam pastikan keterangannya dalam Sidang Pansus Hak Angket Gowa murni untuk meluruskan tatanan moral birokrasi daerah.
Saksi Nur Alam saat membacakan runtutan kronologi dan memberikan keterangan di bawah sumpah mengenai aktivitas domestik rumah jabatan di hadapan para legislator dalam Sidang Pansus Hak Angket Gowa pada Rabu (24/6/2026).

“Sekitar satu minggu sebelum Beautiful Malino, tepatnya tanggal 3 Juli 2025, kami diperintahkan mencari penginapan atau vila. Yang akhirnya dipilih Villa The Queen Malino,” ungkapnya.

Nur Alam mengatakan dirinya ikut mengetahui proses survei lokasi yang dilakukan oleh kepala rumah tangga rumah jabatan bersama suaminya.

Dalam kesaksiannya, ia mengklaim bahwa Husniah Talenrang dan Basri Kajang menempati kamar yang sama selama berada di vila tersebut.

“Posisi kamarnya Ibu ada di lantai tiga bersama dengan Basri Kajang. Satu kamar,” ujar Nur Alam di hadapan anggota pansus.

Sementara itu, menurut keterangannya, kepala rumah tangga bersama keluarga menempati lantai dua, sedangkan sopir, ajudan, dan asisten pribadi berada di lantai satu.

Klaim Pesta Wine dan Karaoke

Nur Alam juga menceritakan suasana malam di vila tersebut. Menurut dia, setelah makan malam, rombongan melanjutkan kegiatan hiburan berupa karaoke dan berjoget.