NEWS  

Kesaksian Nur Alam di Sidang Pansus Gowa: Mengaku Melihat Langsung Husniah Talenrang dan Basri Kajang Tinggal Bersama di Rujab

Berikan kesaksian sukarela, Nur Alam pastikan keterangannya dalam Sidang Pansus Hak Angket Gowa murni untuk meluruskan tatanan moral birokrasi daerah.
Saksi Nur Alam saat membacakan runtutan kronologi dan memberikan keterangan di bawah sumpah mengenai aktivitas domestik rumah jabatan di hadapan para legislator dalam Sidang Pansus Hak Angket Gowa pada Rabu (24/6/2026).

GOWA, INTILIPUTAN – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa kembali menghadirkan kesaksian yang menyita perhatian publik. Salah satu saksi yang diperiksa, Nur Alam atau Nur Ramlang, mengaku menyaksikan langsung sejumlah peristiwa yang menurutnya berkaitan dengan dugaan hubungan khusus antara Bupati Gowa Husniah Talenrang dan Basri Kajang.

Di hadapan anggota pansus, Nur Alam menegaskan bahwa dirinya datang memberikan keterangan secara sukarela tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Ia juga membenarkan bahwa dirinya merupakan narasumber yang memberikan informasi kepada media Faktual yang sebelumnya mengangkat isu dugaan perselingkuhan tersebut.

“Betul apa yang disampaikan oleh kakak saya tadi, Saudara Zainal Abidin, bahwa saya adalah narasumbernya. Saya datang dengan sadar, tanpa ada paksaan dan tanpa ada tekanan untuk menyampaikan hal tersebut. Saya hanya ingin melihat bagaimana kemudian Ibu Bupati kembali ke jalan yang benar,” kata Nur Alam dalam persidangan.

Nur Alam kemudian mengungkapkan bahwa dirinya mengaku pernah melihat langsung aktivitas di rumah jabatan (rujab) Bupati Gowa yang menurutnya menimbulkan kecurigaan.

“Yang terkait dengan skandal yang terjadi di rujab itu benar saya saksikan dengan mata kepala saya sendiri. Di mana kemudian Ibu Bupati tinggal bersama dengan Basri Kajang,” ujarnya.