“Para ahli sudah menjelaskan bahwa proses di pengadilan dan proses di DPRD memiliki ruang yang berbeda. Pengadilan menyelidiki dugaan tindak pidana, sedangkan kami menyelidiki kewenangan dan kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam wawancara sebelumnya bupati menegaskan jika dirinya siap menghadapi proses klarifikasi apabila memang terdapat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Tentunya tidak benar. Saya siap karena ada hal-hal yang mungkin ada bukti, silakan bawa ke saya, buktikan yang memang dia katakan ada bukti,” ujarnya.
Saat ditanya apakah siap diperiksa atau diverifikasi terkait berbagai klaim yang disampaikan para saksi dalam sidang Pansus, Husniah menyatakan tidak keberatan.
“Tentu saya selaku kepala daerah yang diviralkan atau sementara dibicarakan siap untuk menerima klarifikasi dari beberapa ataupun anggota dewan jika itu diperlukan. Tentu saya akan memberikan kesaksian,” ujarnya.
Ia juga memastikan akan menghadirkan fakta-fakta yang dimilikinya untuk menjawab berbagai tuduhan yang berkembang.
“Iya, saya akan berikan fakta-fakta karena saya adalah orang tua tunggal dari anak saya,” katanya.







