NEWS  

Husniah Siap Klarifikasi Hak Angket, Pansus DPRD Gowa Kabulkan Pemanggilan Awal Juli 2026

Berada di fase pamungkas, Pansus Hak Angket DPRD Gowa targetkan penyusunan berkas kesimpulan rampung sebelum masa kerja berakhir.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kasim Sila memberikan keterangan kepada media mengenai jadwal pemanggilan Bupati Gowa pada awal Juli dalam rangkaian Sidang Pansus Hak Angket Gowa.

Kasim mengungkapkan, para ahli hukum yang dihadirkan dalam sidang sebelumnya menerangkan bahwa kehadiran Bupati bukan merupakan syarat mutlak bagi Pansus untuk menyusun maupun menetapkan kesimpulan hasil penyelidikan.

“Para ahli tadi menyampaikan bahwa kehadiran Ibu Bupati sebenarnya hanya untuk memberikan klarifikasi. Namun, demi menghormati pimpinan eksekutif, kami tetap menjalankan seluruh tahapan pemanggilan sampai maksimal tiga kali,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan Pansus tidak akan melakukan upaya pemanggilan secara paksa apabila Bupati tetap tidak memenuhi tiga kali undangan tersebut.

“Tidak akan ada pemanggilan paksa. Itu sudah menjadi kesepakatan internal Pansus,” tegas Ketua Komisi I DPRD Gowa dari Fraksi PAN tersebut.

Dalam kesempatan itu, Kasim juga memaparkan perkembangan penyelidikan yang telah dilakukan Pansus.

Dari sekitar 25 orang saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan, hampir seluruhnya memenuhi panggilan.