JAKARTA, INTILIPUTAN.ID – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, Akhirnya tiba di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, di jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Kamis (1/10/2926).
Husniah Talenrang dikabarkan tiba di Bareskrim Mabes Polri di ruangan pemeriksaan Kortastipidkor sekitar pukul 11:00 wib, dan lansung menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Tipidkor.
Husniah Talenrang diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, pungutan liar, atau gratifikasi secara berulang dalam proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa.
Pemeriksaan ini dilakukan pasca penetapan tersangka Bupati Gowa yang dilakukan pada 25 September 2026 lalu setelah serangkaian gelar perkara yang dilaksanakan Kortas Tipidkor Mabes Polri bersama penyidik Tipidkor Polda Sulawesi Selatan dan Tipidkor Polresta Gowa.
Sementara, Basri Kajang alias Ombas dikabarkan tidak datang menghadiri undangan pemeriksaan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Hal tersebut disampaikan Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri saat dikonfirmasi.
Menurut Jufri, Basri Kajang tidak datang karena pihak pengacaranya mengkonfirmasi jika Basri Kajang tidak hadir karena sedang berada di jakarta.
“Basri Kajang tidak datang, sudah ada konfirmasi dengan pengacaranya katanya mereka ada giat di Jakarta,” Katanya.
AKBP Jufri mengatakan, Muhammad Basri alias Ombas alias Basri Kajang akan hadir minggu depan.
“Katanya minggu depan hadir” Tutupnya.









