Polisi Sita Rumah Mewah di Gowa Senilai Rp1,4 Miliar, Kasat Reskrim Ungkap Dugaan Kaitan Gratifikasi Perizinan

NEWS

GOWA, INTILIPUTAN.ID — Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Gowa melakukan penyitaan satu unit rumah di kawasan perumahan elit di Kabupaten Gowa. Penyitaan tersebut dilakukan pada 19 Agustus 2026 sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana gratifikasi yang masih berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan, pungutan liar (pungli), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta perizinan lainnya […]

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menyita rumah mewah senilai Rp. 1,4 Miliar di Perumahan Mewah Royal Spring, terkait dugaan Gratifikasi, pemerasan dan pungli perijinan PBG kadis Perkimtan.