Sejumlah anggota Pansus menyoroti inkonsistensi jawaban Saharudin.
Di awal pemeriksaan ia mengatakan tidak pernah menghubungkan BK dengan pihak vendor, namun kemudian mengakui meminta vendor mentransfer dana ke rekening BK.
“Kalau rekeningnya saya yang meminta kepada Pak Basri untuk digunakan mengirimi uang ke rekening itu. Tapi secara personal Saudara Muhammad Basri tidak pernah saya kenalkan kepada vendor,”Jelas Saharudin.
Anggota Pansus Ramli Rewa langsung mempertanyakan logika pernyataan tersebut.
“Tadi Anda mengatakan tidak pernah menghubungkan kontraktor dengan BK, sementara transferannya ke BK. Itu sudah menghubungkan,” katanya dalam sidang.
Fakta lain yang mengemuka adalah pengakuan Saharudin pernah menanyakan besaran fee proyek kepada pihak penyedia, Ika Sri Rezeki Dwi Ningsih dari PT Urban Retail Internasional.
“Saya bertanya, ‘Bu, biasanya proyek begini berapa fee-nya?’ Beliau menjawab sekitar 10 sampai 15 persen,”ujar Saharudin.

