Namun Saharudin tetap bersikeras bahwa BK tidak terlibat dalam pengurusan proyek, selain meminjamkan rekening untuk menerima transfer.
Sidang Pansus masih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi lain untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan seragam sekolah gratis serta relasi antara para pihak yang terlibat.
Disclaimer: Seluruh keterangan di atas merupakan pernyataan saksi dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa dan belum merupakan putusan atau kesimpulan hukum.

