“Tentunya harapan kita bahwa semua yang diupayakan dalam proses ini adalah untuk kebaikan masyarakat Gowa,” lanjutnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai sikap NU terhadap polemik tersebut, maskur kembali menegaskan bahwa tabayun merupakan langkah utama yang harus dikedepankan.
“Dalam proses tabayun itu, kita berharap pihak-pihak yang terkait bisa mengklarifikasi, sehingga masyarakat kita bisa semakin tenang dan semakin baik dalam kehidupan kesehariannya,” katanya.
Mengenai munculnya desakan kepada DPRD, PCNU menegaskan bahwa pihaknya tidak berada pada posisi mendesak ataupun mengintervensi.
Organisasi hanya memberikan dukungan agar DPRD menjalankan tugas sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Saya kira desakan itu tidak, tapi kita men-support apa yang dilakukan oleh DPRD sesuai dengan ketentuan dan kewenangannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama pelaksanaan Hak Angket dilakukan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam peraturan, maka proses tersebut patut dihormati.
“Kalau sesuai mekanisme-mekanisme yang dipahami oleh DPRD dengan aturan yang dipegang, ya kita hormati proses yang terjadi. Saya kira begitu untuk PCNU,” katanya.

