“Yang pertama adalah proses tabayun. Jadi kita mendahului proses tabayun dalam rangka mengklarifikasi atau mengonfirmasi, sehingga bisa menghasilkan data atau fakta yang sesungguhnya,” katanya.
Menurutnya, klarifikasi dari seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut sangat diperlukan agar informasi yang diterima masyarakat benar-benar berdasarkan fakta.
Selain itu, Maskur juga meminta masyarakat menghormati seluruh proses yang saat ini sedang berlangsung, baik di DPRD Kabupaten Gowa maupun di Aparat Penegak Hukum (APH).
“Karena kita semua sudah paham dan tahu bahwa hal ini sudah bergulir di DPRD Kabupaten Gowa dan APH “ujarnya
“Kita semua tentunya berharap bahwa seluruh elemen masyarakat bisa menghargai proses yang berlangsung, dan kita berharap bahwa itu semua sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,”Sambungnya.
Perwakilan PCNU tersebut juga berharap seluruh tahapan yang sedang berjalan dapat bermuara pada kepentingan masyarakat luas.
“Kita berharap semua masyarakat Kabupaten Gowa bisa mendoakan bahwa Gowa ini ke depannya akan baik-baik saja,” Kata Maskur.

