NEWS  

​Husniah Talenrang Angkat Bicara: Bantah Isu Hubungan Spesial dan Siap Buka-Bukaan Fakta di Pansus Hak Angket DPRD Gowa Jika di Butuhkan

Bupati menegaskan siap melakukan pembuktian terbalik atas tuduhan personal yang dilayangkan para saksi dewan.
Berikan bantahan resmi, Bupati Gowa Husniah Talenrang tegaskan fokus bekerja melayani masyarakat tanpa terbebani isu Hak Angket DPRD Gowa.

Husniah menekankan bahwa setiap orang memiliki hak atas kehidupan pribadinya dan tidak semestinya menjadi objek pembahasan yang tidak berkaitan dengan tugas pemerintahan.

“Menurut saya, mari benar-benar memahami tugas dan kewajiban masing-masing karena setiap manusia mempunyai privasi yang sebenarnya siapa pun orangnya itu berhak untuk hak pribadinya tidak diganggu,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan siap menghadapi proses klarifikasi apabila memang terdapat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Tentunya tidak benar. Saya siap karena ada hal-hal yang mungkin ada bukti, silakan bawa ke saya, buktikan yang memang dia katakan ada bukti,” ujarnya.

Husniah juga menyinggung keterlibatan seorang jurnalis sebagai saksi dalam forum hak angket yang menurutnya perlu ditelaah dari aspek regulasi dan etika jurnalistik.

“Saya rasa kalau menurut undang-undang seorang jurnalis itu tidak boleh menjadi saksi dalam sidang Pansus atau hak angket. Melanggar kode etik jurnalistik, pasti itu dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Tentunya itu kita harus tegakkan,” katanya.

Saat ditanya apakah siap diperiksa atau diverifikasi terkait berbagai klaim yang disampaikan para saksi dalam sidang Pansus, Husniah menyatakan tidak keberatan.

“Tentu saya selaku kepala daerah yang diviralkan atau sementara dibicarakan siap untuk menerima klarifikasi dari beberapa ataupun anggota dewan jika itu diperlukan. Tentu saya memberikan kesaksian,” ujarnya.