GOWA, INTILIPUTAN.ID – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia menjadi momentum bagi keluarga Kerajaan Gowa untuk kembali menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap kebudayaan dan tatanan adat yang hidup di tengah masyarakat.
Putra Mahkota Kerajaan Gowa, Andi Muhammad Imam Daeng Situju, menilai kehadiran keluarga kerajaan dalam rangkaian peringatan kemerdekaan menjadi simbol adanya penghargaan terhadap sejarah, kebudayaan dan keberadaan kerajaan dalam perjalanan daerah maupun bangsa Indonesia.
Hal itu disampaikan Imam usai menghadiri upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Sultan Hasanuddin, Jalan Tumanurung, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (17/8/2026).
Menurut Imam, keluarga Kerajaan Gowa hadir setelah mendapat undangan dari Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Kami hadir di sini diundang oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa sebagai bentuk simbol bahwa negara juga menghargai simbol kerajaan,” kata Imam.
Ia mengatakan, kerajaan memiliki sejarah panjang dalam perjalanan terbentuknya Indonesia. Dalam konteks Kerajaan Gowa, menurutnya, kerajaan tersebut memiliki bagian penting dalam sejarah dan secara sukarela bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Karena itu, ia berharap pemerintah tetap memberikan ruang dan penghormatan terhadap kebudayaan serta simbol-simbol kerajaan yang masih memiliki nilai historis bagi masyarakat.
“Harapannya ke depan pemerintah harus tetap menghargai kebudayaan, apalagi simbol kerajaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Imam juga menyinggung polemik Peraturan Daerah (Perda) yang menurutnya berdampak terhadap tatanan adat di Gowa.
Ia mengatakan, rencana pencabutan Perda tersebut telah dibicarakan dan disebut telah mendapat kesepakatan dari Ketua DPRD Gowa. Namun, proses pencabutan masih harus melalui tahapan yang berlaku.
“Alhamdulillah sudah disepakati oleh Ketua DPRD. Ini sekarang masih proses, kita berdoa bersama agar Perda tersebut dicabut,” katanya.
Menurut Imam, keberadaan Perda tersebut selama ini telah memunculkan persoalan di internal keluarga kerajaan.
“Memang Perda ini sudah dari dulu sangat kacau sehingga kami pun terpecah belah di keluarga kerajaan,” ujarnya.
Ia berharap pencabutan Perda dapat menjadi salah satu langkah untuk membangun kembali persatuan keluarga kerajaan sekaligus menjaga hubungan dengan masyarakat Gowa.
“Kalau pemerintah bijak melihat untuk mempersatukan kembali kerajaan, dan khususnya masyarakat di Gowa, sebaiknya memang Perda itu dicabut,” tegasnya.
Imam menyebut masyarakat adat hingga kini masih memiliki pandangan bahwa Perda tersebut telah memengaruhi tatanan adat yang selama ini berkembang di Gowa.
Karena itu, keluarga Kerajaan Gowa disebut terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Gowa untuk membahas persoalan tersebut.
“Kami sementara berkomunikasi dengan pemerintah daerah agar pemerintah daerah juga segera mencabut Perda tersebut,” katanya.
Ia juga menyinggung pernyataan Bupati Gowa sebelumnya yang disebut telah menyampaikan bahwa Perda tersebut dinilai tidak sesuai dan perlu dicabut.
“Kemarin sudah ada statement dari Ibu Bupati bahwa Perda itu tidak sesuai dan memang harus dicabut,” ujarnya.
Meski demikian, Imam berharap proses tersebut dapat berjalan sesuai mekanisme pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap pencabutan Perda dapat dilakukan sesegera mungkin agar polemik yang selama ini berkembang tidak berlarut-larut.
“Kami berharapnya Perda tersebut harusnya dicabut secepatnya,” pungkasnya.
Peringatan HUT ke-81 RI di Gowa pun tidak hanya menjadi momentum mengenang sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga menjadi ruang untuk kembali memperkuat penghormatan terhadap identitas budaya dan sejarah lokal, dengan tetap menempatkan seluruh proses penyelesaian persoalan adat dalam koridor hukum yang berlaku.










