NEWS  

Sekdis PUPR Gowa Diperiksa Tipikor, Polisi Dalami Rehabilitasi Masjid Agung Syekh Yusuf

Plt Kadis PUPR Gowa Subhan Ishak saat berjalan terburu-buru menghindari kejaran awak media di halaman Mapolres Gowa usai diperiksa oleh Unit Tipikor terkait proyek Rehabilitasi Masjid Agung Syekh Yusuf Gowa Tahun Anggaran 2025 pada Senin (22/6/2026).
Hindari konfirmasi wartawan, Plt Kadis PUPR Gowa Subchan Ishak memilih bungkam usai diperiksa intensif perihal dugaan korupsi proyek Rehabilitasi Masjid Agung Syekh Yusuf Gowa.

GOWA, INTILIPUTAN – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR, Subchan Ishak, menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gowa, Senin (22/6/2026).

Subchan Ishak terlihat keluar dari ruang penyidik Tipikor sekitar pukul 15.07 Wita usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam. Saat dicegat sejumlah wartawan untuk dimintai keterangan terkait materi pemeriksaan, Subchan Ishak memilih tidak memberikan komentar.

Pejabat yang saat ini memimpin Dinas PUPR Gowa tersebut hanya meminta izin menuju toilet tanpa menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media.

Sekitar pukul 15.18 Wita, Subhan kembali terlihat keluar dari area Polres Gowa. Sambil berbicara melalui telepon genggamnya, ia berjalan menuju kendaraan yang telah menunggu dan kembali enggan memberikan tanggapan kepada wartawan yang berupaya meminta konfirmasi.

Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman Tarru, membenarkan adanya pengambilan keterangan terhadap Subchan Ishak oleh penyidik Tipikor.