NEWS  

DPRD Gowa Kuliti PT Urban: Dari Perburuan Proyek Seragam Rp16 Miliar, Dugaan Komitmen Fee hingga Transfer Ratusan Juta Rupiah ke Nama-Nama ini!

Direktur PT Urban Maria Erna Watung Lawar bersama Legal Corporate Farid Iqbal Husain dan Sales Marketing Ika Sri Rizki Windasari saat memberikan kesaksian terkait Aliran Dana PT Urban Retail Indonesia dalam sidang Pansus Hak Angket di Gedung DPRD Gowa pada Jum'at (19/6/2026).

Anggota DPRD kemudian meminta Ika menjelaskan transaksi tersebut. Ika tidak membantah adanya transfer dana tersebut. Namun ia menegaskan uang itu berasal dari rekening pribadinya dan bukan rekening perusahaan.

Menurut Ika, Sahar meminta dirinya melakukan transfer dana tersebut.

“Saya hanya menjalankan permintaan Sahar. Uang itu bukan dari rekening perusahaan,” jelasnya.

Saat anggota dewan menanyakan alasan pengiriman uang ke rekening atas nama Muhammad Basri, Ika mengaku tidak mengetahui tujuan pasti transfer tersebut.

Ia menjelaskan bahwa seseorang memberikan nomor rekening tujuan kepadanya. Setelah menerima nomor rekening itu, ia langsung mentransfer dana sesuai permintaan Sahar.

Dalam pemeriksaan lanjutan, sejumlah anggota DPRD kembali menyoroti pembahasan mengenai komitmen fee yang sebelumnya muncul dalam keterangan saksi lain.

R. Farid Iqbal Husain, yang menjabat sebagai legal corporate.

Sekaligus pemegang saham perusahaan, kemudian menjawab pertanyaan tersebut.

Farid menegaskan bahwa dirinya turut berperan dalam proses pengambilan keputusan di perusahaan.