GOWA, INTILIPUTAN – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang menghadirkan jajaran PT Urban Retail Internasional mengungkap sejumlah fakta mengejutkan terkait proyek pengadaan seragam sekolah gratis tahun 2025 senilai sekitar Rp16 miliar.
Tiga petinggi perusahaan yang hadir dalam sidang yakni Direktur PT Urban Retail Internasional Maria Erna Watung Lawar, Sales Marketing Ika Sri Rizki Windasari, serta Legal Corporate sekaligus salah satu pemegang saham perusahaan, R. Farid Iqbal Husain.
Selama pemeriksaan yang berlangsung berjam-jam, anggota DPRD secara bergantian mengajukan pertanyaan kepada para saksi.
Mereka menelusuri proses PT Urban memperoleh proyek, hubungan perusahaan dengan sejumlah pihak yang muncul dalam persidangan, serta dugaan komitmen fee dan aliran dana yang mengarah ke beberapa nama.
Anggota DPRD Yusuf Harun membuka pemeriksaan dengan mempertanyakan kapasitas PT Urban Retail Internasional dalam mengerjakan proyek pengadaan seragam sekolah.
Yusuf menanyakan sejak kapan perusahaan bergerak di bidang pengadaan seragam dan bagaimana perusahaan bisa mendapatkan proyek besar di Kabupaten Gowa.
Direktur PT Urban, Maria Erna Watung Lawar, mengaku baru menjabat sebagai direktur saat proyek pengadaan seragam sekolah di Kabupaten Gowa berjalan.
Maria menjelaskan bahwa dirinya pertama kali mengetahui proyek tersebut sekitar Mei 2025 setelah menerima informasi dari tim marketing perusahaan.

