Menurut Ika, informasi tersebut diperoleh dari seseorang bernama Sahar.
Ika mengaku sudah mengenal Sahar karena sebelumnya pernah terlibat dalam beberapa pekerjaan lain.
Ketika ditanya siapa yang memperkenalkan proyek tersebut kepada perusahaan, Ika menjawab bahwa Sahar merupakan pihak yang pertama kali menyampaikan informasi mengenai peluang pekerjaan itu.
“Sahar yang menyampaikan adanya proyek tersebut,” ungkap Ika.
Anggota DPRD kemudian mempertanyakan alasan perusahaan begitu percaya kepada Sahar.
Ika menjelaskan bahwa komunikasi dengan Sahar berlangsung cukup intens sejak awal proses.
Menurutnya, Sahar beberapa kali menyampaikan bahwa proyek tersebut memiliki peluang besar untuk dimenangkan.
Ketika ditanya alasan keyakinan tersebut, Ika mengaku Sahar sering menyebut adanya dukungan dari pihak tertentu.
Dalam persidangan, Ika menyebut bahwa Sahar beberapa kali mengatakan bahwa keputusan akhir berada di tangan Bupati.
Pernyataan itu langsung mendapat perhatian serius dari anggota Pansus.
Sejumlah anggota DPRD kemudian berusaha menggali lebih jauh hubungan Sahar dengan pihak-pihak yang memiliki pengaruh dalam proyek tersebut.
Momen yang paling menyita perhatian terjadi ketika anggota DPRD mulai menanyakan nama Muhammad Basri alias Basri Kajang.
Dalam pemeriksaan, Ika mengaku mengetahui nama tersebut melalui komunikasi dengan Sahar.
Ketika ditanya apakah dirinya mengetahui hubungan antara Sahar dan Muhammad Basri, Ika memberikan jawaban yang mengejutkan.
Menurut Ika, Sahar pernah menyebut Muhammad Basri sebagai orang yang berada di atasnya.
“Berdasarkan yang saya dengar, bosnya Sahar adalah Muhammad Basri,” kata Ika di hadapan anggota DPRD.
Pernyataan tersebut langsung menjadi salah satu bagian penting yang dicatat Pansus.
Sidang semakin memanas ketika pimpinan rapat membacakan data transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan seragam sekolah.
Dalam data yang ditunjukkan kepada saksi, terdapat transfer dana sebesar Rp500 juta dan Rp100 juta yang dikirim ke rekening atas nama Muhammad Basri.

