NEWS  

Digarap 6 Jam di Ruang Tipikor, Ketua Kadin Gowa Memilih Bungkam Terkait Pusaran Kasus Pungli PBG Gowa Rp1,8 Miliar

Ardiansyah diperiksa selama 6 jam terkait dugaan gratifikasi izin bangunan senilai Rp1,8 Miliar.
Pilih bungkam, Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Arsyad langsung meninggalkan Mapolres Gowa pasca-diperiksa intensif terkait Kasus Pungli PBG Gowa.

Saat sejumlah awak media mencoba meminta keterangan terkait materi pemeriksaan, Ardiansyah memilih tidak memberikan komentar. Ia langsung masuk ke dalam mobil dan meninggalkan Mapolres Gowa.

Pemeriksaan terhadap Ketua Kadin Gowa ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pungli penerbitan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang saat ini masih terus didalami penyidik.

Plt Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman Tarru yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ketua Kadin Gowa tersebut.

“Unit Tipikor Polres Gowa melakukan pemeriksaan saksi yaitu Ketua Kadin Gowa terkait kasus PBG yang saat ini sedang berjalan,” ujar Arman.

Menurutnya, Ketua Kadin Gowa itu masih berstatus sebagai saksi dan penyidik masih mendalami seluruh keterangannya.

“Memang benar yang bersangkutan kami periksa terkait kasus pungli PBG yang saat ini sedang ditangani Polres Gowa,” kata Arman.