GOWA, INTILIPUTAN – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa kembali mengungkap fakta-fakta penting terkait pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025 yang nilainya mencapai sekitar Rp16 miliar. Jum’at (19/06/2026).
Dalam sidang yang menghadirkan empat saksi sekaligus, yakni Kepala Dinas Pendidikan Gowa Taufik Mursyad, Inspektorat, UKPBJ, dan tim pemeriksa barang.
Perhatian anggota DPRD lebih banyak tertuju kepada keterangan Kadis Pendidikan terkait proses penganggaran hingga dugaan adanya arahan dari Bupati mengenai pihak yang akan mengerjakan proyek tersebut.
Sejumlah anggota DPRD Gowa secara bergantian mengajukan pertanyaan mendalam terkait perencanaan, penganggaran, pemilihan penyedia hingga informasi yang berkembang setelah proyek berjalan.
Anggota Pansus, Faisal SH Dg Nyengka, mengawali pertanyaan kepada Kepala Dinas Pendidikan Taufik Mursyad terkait posisi dan tanggung jawabnya dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis.
Faisal mempertanyakan peran Kadis Pendidikan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pencairan anggaran.
Menjawab pertanyaan tersebut, Taufik menjelaskan bahwa dirinya bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

