GOWA, INTI LIPUTAN.ID – Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan menggeledah lima kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, Kamis (30/7/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah gratis SD dan SMP Tahun Anggaran 2025 dengan nilai proyek sekitar Rp16 miliar.
Penggeledahan pertama mulai di kantor dinas pendidikan Kabupaten Gowa yang berada di Jl. Tumanurung Raya No.B 10, Pandang Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sekitar pukul 14:45 wita.
Sekitar puluhan petugas Unit Tipikor polda Sulsel memasuki ruangan Dinas Pendidikan dengan membawa boc berwarna putih serta printer yang dibawa dari polda Sulsel.
Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel, AKBP Jufri, mengatakan penggeledahan dilakukan secara serentak di lima lokasi, yakni Kantor Sekretariat Daerah (Setda), Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.
“Hari ini, Kamis 30 Juli, penyidik Tipidkor Polda Sulsel melaksanakan penggeledahan di Kabupaten Gowa di lima titik, mulai dari Kantor Sekda, Inspektorat, Bappeda, BPKAD, dan terakhir di Dinas Pendidikan. Ini kami lakukan untuk mendukung penanganan kasus pengadaan seragam yang sedang kami tangani,” ujar AKBP Jufri.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan seragam sekolah.
Menurut Jufri, dokumen yang disita meliputi berkas pengadaan, dokumen pemilihan seragam, serta berbagai administrasi lain yang dinilai dapat memperkuat proses pembuktian dalam perkara tersebut.
“Dokumen yang kami amankan berkaitan dengan proses pengadaan, pemilihan seragam, dan dokumen lain yang mendukung kegiatan tersebut,” katanya.
Jufri menambahkan, hingga kini penyidik telah memeriksa sebanyak 27 saksi dalam perkara tersebut.
Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis SD dan SMP di Kabupaten Gowa.
Meski telah memasuki tahap penyidikan dan dilakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan, Polda Sulsel belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Penyidik menyatakan masih mengumpulkan alat bukti dan melengkapi keterangan para saksi sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.











