MAKASSAR, INTILIPUTAN.ID – Penanganan laporan mantan suami Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, Khairul Aco, di Polda Sulawesi Selatan terus bergulir.

Pada pemeriksaan terbaru, penyidik memeriksa empat orang saksi, termasuk dua saudara kandung Bupati Gowa, yakni Muhammad Yanuar Iswandi dan Muhammad Ilham.

Selain dua saudara kandung Bupati Gowa, dua pengurus rumah Bupati yang sebelumnya mengaku menyembunyikan surat dari Pengadilan Agama juga turut dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Jum’at 24 Juli 2026. Ke empat saksi diperiksa sekitar pukul 13:00 wita. Dan keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 18:27 wita.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang diajukan Khairul Aco mantan suami Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang beberapa pekan lalu.

Muhammad Yanuar Iswandi, didampingi sang kakak Muhammad Ilham mengatakan dirinya memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.

Ia menegaskan seluruh keterangan yang diberikan kepada penyidik disampaikan sesuai fakta yang diketahuinya.

“Hari ini kami sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan penyidik terkait laporan Pak Khairul Aco. Kami sudah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik Polda Sulsel,” ujar Yanuar usai menjalani pemeriksaan.

Yanuar menjelaskan dirinya diperiksa dengan status saksi. Meski tidak mengingat jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, ia memastikan seluruh materi pemeriksaan berkaitan dengan laporan yang dibuat Khairul Aco.

“Hari ini kami dipanggil sebagai saksi. Intinya kami memberikan keterangan sesuai laporan Pak Aco,” katanya.

Menurut Yanuar, Khairul Aco juga sempat hadir di Mapolda Sulsel. Namun karena kondisi kesehatannya kurang baik, pemeriksaan terhadap Aco dijadwalkan ulang oleh penyidik dan akan didampingi kuasa hukumnya.

“Pak Aco sempat datang, tetapi karena kurang enak badan nanti akan dijadwalkan kembali oleh penyidik sekaligus didampingi kuasa hukum,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai pokok perkara yang dilaporkan, Yanuar menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kesaksian palsu dan dugaan penggelapan.

“Seperti yang pernah disampaikan sebelumnya, laporannya terkait dugaan kesaksian palsu dan dugaan penggelapan,” ungkapnya.

Ia berharap keterangan yang diberikan para saksi dapat membantu penyidik mengungkap fakta yang sebenarnya dalam perkara tersebut.

“Harapan kami semoga keterangan yang kami berikan bisa membuka tabir yang sebenarnya terhadap apa yang dilaporkan Pak Khairul Aco,” katanya.

Yanuar menyebut pemeriksaan berlangsung sekitar kurang lebih 5 jam. Total terdapat empat saksi yang diperiksa pada hari itu, sementara Khairul Aco berstatus sebagai pelapor, bukan saksi.

“Untuk hari ini ada empat saksi. Pak Aco bukan saksi, beliau adalah pelapor,” Tegasnya.

Saat ditanya soal dukungan pihak keluarga terhadap Khairul Aco, Adik kandung Bupati Gowa menegaskan jika pihak keluarga sudah menyampaikan ke publik tetap berdiri pada kebenaran.

Kasus yang dilaporkan Khairul Aco kini masih dalam tahap penyelidikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.

Penyidik masih akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Khairul Aco serta mendalami keterangan para saksi untuk menentukan langkah hukum berikutnya.