GOWA, INTILIPUTAN.ID – Juru bicara keluarga besar Fadil Imran menyoroti adanya pihak-pihak yang dinilai mengatasnamakan keluarga serta membangun narasi di media sosial yang mengaitkan Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran dengan polemik yang melibatkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

Pernyataan tersebut disampaikan penasihat hukum keluarga, Zaky Ramadhan, saat membacakan poin ketiga pernyataan sikap resmi keluarga dalam konferensi pers di Dusun Kaluarrang, Desa Manjappai, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu (11/07/2026).

Menurut Zaky, keluarga menilai telah berkembang narasi di media sosial yang menyebut seolah-olah terdapat perlindungan atau intervensi dari Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran terhadap persoalan yang dihadapi adiknya.

“Kami meluruskan narasi menyesatkan yang sengaja digulirkan oleh para buzzer di media sosial yang mengklaim seolah-olah ada backup atau atensi khusus di Bareskrim Mabes Polri,”kata Zaky saat membacakan pernyataan keluarga.

“Narasi ‘Bupati dibackup Jenderal’ adalah kebohongan besar,” Tegasnya.

Dalam pernyataan yang sama, keluarga juga memberikan peringatan kepada sejumlah pihak yang hanya disebut dengan inisial AJ, AR, RH, dan AM.

Keluarga menuding oknum-oknum tersebut kerap bermain di balik layar, mengatasnamakan keluarga, atau membangun citra seolah-olah bertindak atas nama keluarga besar.

“Kami memperingatkan secara tegas kepada oknum-oknum berinisial AJ, AR, RH, dan AM yang kerap bermain drama di balik layar, mengatasnamakan keluarga, atau memanipulasi citra seolah bertindak demi kepentingan keluarga besar kami, ” Ujar Zaky.

“Hentikan tindakan tersebut karena keluarga besar tidak pernah memberikan mandat kepada Anda sekalian dan tindakan Anda telah merugikan nama baik kami,” Sambungnya.

Zaky menegaskan, baik secara pribadi maupun institusional, Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran disebut tidak memberikan perlindungan ataupun intervensi terhadap proses hukum yang berkaitan dengan polemik tersebut.

Hingga konferensi pers berakhir, keluarga tidak mengungkap identitas lengkap pihak-pihak berinisial AJ, AR, RH, dan AM.