GOWA, INTILIPUTAN.ID – Keluarga Besar Putra-Putri almarhum H. Abdul Hamid Daeng Naba dan almarhumah Hj. Sitti Siada Daeng Siang membantah keras isu yang selama ini beredar di media sosial terkait dugaan adanya perlindungan atau backup dari Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran terhadap polemik yang melibatkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang (HT).

Pernyataan tegas tersebut disampaikan penasihat hukum keluarga, Zaky Ramadhan, saat membacakan poin ketiga pernyataan sikap resmi keluarga dalam konferensi pers di Dusun Kaluarrang, Desa Manjappai, Kabupaten Gowa, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Zaky, keluarga memandang narasi yang menyebut Husniah mendapat perlindungan dari kakak kandungnya, Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran, merupakan informasi yang menyesatkan publik.

“Kami meluruskan narasi menyesatkan yang sengaja digulirkan oleh para buzzer di media sosial yang mengklaim seolah-olah ada backup atau atensi khusus di Bareskrim Mabes Polri terkait polemik ini. Narasi ‘Bupati dibackup Jenderal’ adalah kebohongan besar,” kata Zaky membacakan pernyataan resmi keluarga.

Ia menegaskan, baik secara institusional maupun pribadi, Mohammad Fadil Imran disebut tetap berdiri pada koridor hukum dan tidak pernah melakukan intervensi terhadap persoalan yang dihadapi adiknya.

“Bapak Fadil Imran secara institusional maupun pribadi berdiri tegak lurus pada aturan hukum yang berlaku. Tidak ada perlindungan, tidak ada pembelaan, dan tidak ada intervensi dari beliau maupun keluarga besar terhadap Saudari HT,” Tegasnya.

Dalam pernyataan tersebut, keluarga juga menyebut telah menjalankan fungsi sebagai keluarga dengan memberikan nasihat dan mengingatkan Husniah Talenrang mengenai berbagai persoalan yang berkembang.

Namun, menurut keluarga, seluruh upaya tersebut telah dilakukan semaksimal mungkin dan keputusan yang diambil Husniah merupakan tanggung jawab pribadinya.

“Tugas mengingatkan sebagai kakak dan keluarga besar sudah dilakukan secara maksimal. Sekarang ini adalah jalan pilihan Saudari HT, maka silakan dihadapi sendiri dengan segala risiko hukum maupun risiko sosialnya,” tegas Zaky.

Keluarga juga menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang muncul sebagai konsekuensi dari dinamika yang berkembang harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum tanpa campur tangan siapa pun.

“Terkait proses hukum sebagai dampak dari dinamika yang terjadi, kami serahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku secara objektif,” lanjutnya.

Tak hanya itu, keluarga besar juga memberikan peringatan keras kepada sejumlah pihak yang hanya disebut dengan inisial AJ, AR, RH, dan AM.

Mereka dituding kerap mengatasnamakan keluarga besar, memainkan opini di balik layar, hingga membangun citra seolah-olah bertindak atas nama keluarga.

“Kami memperingatkan secara tegas kepada oknum-oknum berinisial AJ, AR, RH, dan AM yang kerap bermain drama di balik layar, mengatasnamakan keluarga, atau memanipulasi citra seolah bertindak demi kepentingan keluarga besar kami, ” Bebernya.

“Hentikan tindakan tersebut karena keluarga besar tidak pernah memberikan mandat kepada Anda sekalian dan tindakan Anda telah merugikan nama baik kami,” Pungkas Zaky.

Melalui poin ketiga pernyataan sikap itu, keluarga besar menegaskan bahwa mereka tidak ingin nama Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran maupun keluarga besar terus dikaitkan dengan persoalan yang sedang dihadapi Husniah Talenrang.

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang belum memberikan tanggapan atas pernyataan resmi keluarga tersebut.