GOWA, INTILIPUTAN.ID – Keluarga Besar Putra-Putri almarhum H. Abdul Hamid Daeng Naba dan almarhumah Hj. Sitti Siada Daeng Siang menyatakan dukungan penuh terhadap kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang tengah mengusut dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Gowa.

Pernyataan tersebut disampaikan penasihat hukum keluarga, Zaky Ramadhan, saat membacakan poin keempat pernyataan sikap resmi keluarga dalam konferensi pers di Dusun Kaluarrang, Desa Manjappai, Kabupaten Gowa, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Zaky, keluarga memandang pembentukan Pansus Hak Angket merupakan mekanisme konstitusional yang sah dan harus dihormati oleh semua pihak sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Keluarga Besar menyatakan menghormati dan mendukung penuh bekerjanya Pansus Hak Angket DPRD Gowa sebagai instrumen konstitusional yang sah untuk menegakkan kebenaran dan memeriksa dugaan pelanggaran sumpah jabatan,” kata Zaky saat membacakan pernyataan resmi keluarga.

Ia menegaskan, apa yang dilakukan DPRD Gowa melalui hak angket merupakan implementasi fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Karena itu, keluarga berharap proses yang sedang berjalan dapat berlangsung tanpa intervensi dan tetap berada dalam koridor hukum serta aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, keluarga juga menyampaikan pesan terbuka kepada Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (HT) dan Muhammad Basri (BK) agar memenuhi panggilan Pansus serta memberikan keterangan secara terbuka.

“Pesan kami kepada Saudari HT dan Saudara BK, hadapilah panggilan Sidang Hak Angket dengan jiwa ksatria dan penuh tanggung jawab,” ujar Zaky.

Keluarga juga mengkritik sikap yang mereka nilai sebagai upaya menghindari substansi persoalan.

Dalam pernyataan resminya, mereka meminta agar tidak lagi membangun narasi yang menempatkan diri sebagai korban di tengah proses pengawasan yang sedang berlangsung.

“Berhentilah bersembunyi di balik bilik manipulasi, berhentilah memposisikan diri seolah-olah menjadi korban (play victim), dan berhentilah membuat kegaduhan yang merugikan masyarakat Gowa,” lanjutnya.

Tak hanya itu, keluarga juga meminta agar Husniah dan Muhammad Basri menyampaikan keterangan yang jujur dalam setiap proses yang sedang berjalan.

“Sadarlah sebelum Anda disadarkan secara paksa oleh fakta-fakta hukum yang ada. Sampaikanlah kebenaran yang dilandasi dengan nilai-nilai kejujuran,” tegas Zaky membacakan poin keempat pernyataan sikap keluarga.

Melalui sikap resminya, keluarga menegaskan dukungan terhadap seluruh mekanisme konstitusional yang dijalankan DPRD Gowa dan berharap proses hak angket dapat menjadi sarana untuk mengungkap fakta secara objektif demi kepentingan masyarakat serta perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gowa.

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang maupun Muhammad Basri belum memberikan tanggapan atas pernyataan resmi keluarga tersebut.