GOWA, INTILIPUTAN.ID – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa kembali menghadirkan fakta-fakta mengejutkan. Bahkan disebut ada pesta minuman keras (miras) di lingkungan rumah Jabatan (rujab) Bupati.
Dalam rapat yang berlangsung pada Rabu (24/6/2026), saksi Muhammad Yusran Beta alias Becam mengakui adanya kegiatan minum minuman beralkohol atau miras.
Pengakuan tersebut terungkap, setelah anggota DPRD Gowa, Ramli Rewa, melontarkan serangkaian pertanyaan terkait informasi dari saksi sebelumnya yang disampaikan dalam persidangan.
Ramli mengutip keterangan yang menyebut adanya aktivitas pesta miras dan konsumsi wine di rumah jabatan.
“Tadi disebut juga sumber informasi (dari) Pak Alam, sudah menjelaskan bahwa Anda juga (dengan) istri sering sama-sama. Bahkan dia juga mengatakan bahwa sering ada di rumah jabatan pesta miras minum-minum wine,” tanya Ramli Rewa.
Dalam pertanyaannya, Ramli Rewa bahkan menjelaskan bahwa wine merupakan minuman hasil fermentasi anggur yang mengandung alkohol.
Diketahui, sidang berlangsung ini dihadiri juga Rahmi Palana atau kerap disapa Oma, dan Hardianto Rahim juga akrab disapa Opa.
Ia kemudian menanyakan secara langsung kepada saksi apakah pernah melihat orang mengonsumsi wine sambil mendengarkan musik di rumah jabatan.
Kesaksian Becam di Rujab Bupati Pesta Miras
Menjawab pertanyaan itu, Muhammad Yusran Beta…..

