Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan serupa bukan hanya sekali terjadi. Saat dicecar oleh anggota dewan mengenai frekuensinya, Becam mengaku aktivitas tersebut berlangsung berulang kali.
“Beberapa kali di rumah jabatan. Setahu saya sering kali,” katanya.
Pengakuan lain yang menjadi sorotan adalah terkait pengadaan minuman beralkohol tersebut. Becam mengaku bahwa minuman biasanya dipesan oleh seseorang yang ia sebut sebagai “oma”, atau dirinya bersama “opa” yang pergi membeli langsung.
BACA JUGA: Zaenal di Sidang Pansus: Basri Kajang Sering Temani Bupati Gowa Mulai Perawatan Selangkangan…
“Biasanya oma yang pesan atau saya sama opa pergi beli. Dibawa dari Batu Putih. Betul itu, ini saya jujur, Pak,” ujarnya di hadapan forum sidang.
Kesaksian tersebut sontak menjadi perhatian anggota Pansus, karena menyangkut dugaan pelanggaran menggunakan fasilitas negara.
DPRD Gowa melalui Pansus Hak Angket terus mendalami berbagai keterangan saksi guna menguji kebenaran informasi yang terungkap dalam persidangan.

