GOWA, INTILIPUTAN.ID – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa kembali menghadirkan fakta-fakta mengejutkan. Bahkan disebut ada pesta minuman keras (miras) di lingkungan rumah Jabatan (rujab) Bupati.
Dalam rapat yang berlangsung pada Rabu (24/6/2026), saksi Muhammad Yusran Beta alias Becam mengakui adanya kegiatan minum minuman beralkohol atau miras.
Pengakuan tersebut terungkap, setelah anggota DPRD Gowa, Ramli Rewa, melontarkan serangkaian pertanyaan terkait informasi dari saksi sebelumnya yang disampaikan dalam persidangan.
Ramli mengutip keterangan yang menyebut adanya aktivitas pesta miras dan konsumsi wine di rumah jabatan.
“Tadi disebut juga sumber informasi (dari) Pak Alam, sudah menjelaskan bahwa Anda juga (dengan) istri sering sama-sama. Bahkan dia juga mengatakan bahwa sering ada di rumah jabatan pesta miras minum-minum wine,” tanya Ramli Rewa.
Dalam pertanyaannya, Ramli Rewa bahkan menjelaskan bahwa wine merupakan minuman hasil fermentasi anggur yang mengandung alkohol.
Diketahui, sidang berlangsung ini dihadiri juga Rahmi Palana atau kerap disapa Oma, dan Hardianto Rahim juga akrab disapa Opa.
Ia kemudian menanyakan secara langsung kepada saksi apakah pernah melihat orang mengonsumsi wine sambil mendengarkan musik di rumah jabatan.
Kesaksian Becam di Rujab Bupati Pesta Miras
Menjawab pertanyaan itu, Muhammad Yusran Beta…..
Menjawab pertanyaan itu, Muhammad Yusran Beta menegaskan, bahwa dirinya memberikan keterangan tanpa tekanan dari pihak mana pun dan telah disumpah untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya.
“Baik, saya ke sini berbicara yang sebenar-benarnya karena saya sudah disumpah dan tidak ada tekanan sama sekali dari siapa pun. Ini adalah kesaksian antara saya dan istri saya,” ujar Becam di hadapan anggota dewan.
Dalam keterangannya, Becam mengakui bahwa memang terdapat kegiatan mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan rumah jabatan.
Ia menyebut salah satu peristiwa terjadi di rumah kaca yang berada di kompleks rumah jabatan.
“Kalau persoalan miras, ada. Kemarin itu kami, saya, opa, oma, istri saya, Om Bas dengan ibu minum di rumah kaca,” ungkapnya.
Menurut Becam, terdapat lima orang yang mengonsumsi minuman beralkohol dalam pertemuan tersebut, sementara istrinya tidak ikut minum.
Ia juga mengungkapkan bahwa….
Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan serupa bukan hanya sekali terjadi. Saat dicecar oleh anggota dewan mengenai frekuensinya, Becam mengaku aktivitas tersebut berlangsung berulang kali.
“Beberapa kali di rumah jabatan. Setahu saya sering kali,” katanya.
Pengakuan lain yang menjadi sorotan adalah terkait pengadaan minuman beralkohol tersebut. Becam mengaku bahwa minuman biasanya dipesan oleh seseorang yang ia sebut sebagai “oma”, atau dirinya bersama “opa” yang pergi membeli langsung.
BACA JUGA: Zaenal di Sidang Pansus: Basri Kajang Sering Temani Bupati Gowa Mulai Perawatan Selangkangan…
“Biasanya oma yang pesan atau saya sama opa pergi beli. Dibawa dari Batu Putih. Betul itu, ini saya jujur, Pak,” ujarnya di hadapan forum sidang.
Kesaksian tersebut sontak menjadi perhatian anggota Pansus, karena menyangkut dugaan pelanggaran menggunakan fasilitas negara.
DPRD Gowa melalui Pansus Hak Angket terus mendalami berbagai keterangan saksi guna menguji kebenaran informasi yang terungkap dalam persidangan.










