Dengan suara bergetar, Bu Desa menegaskan bahwa seluruh keterangannya diberikan tanpa tekanan siapa pun.
“Keputusan saya hari ini tidak ada tekanan dari siapa pun. Saya mau menyelamatkan diri saya dari fitnah dan menyampaikan yang sebenar-benarnya,” ucapnya.
Kesaksian Becam dan istrinya kini menjadi salah satu keterangan paling penting dalam rangkaian penyelidikan Pansus Hak Angket DPRD Gowa terkait dugaan perbuatan tercela dan pelanggaran etika yang menyeret nama Bupati Gowa Husniah Talenrang dan Basri Kajang.
Pansus dijadwalkan masih akan menghadirkan sejumlah saksi lain guna menguji dan mengonfirmasi berbagai pengakuan yang telah terungkap dalam persidangan terbuka tersebut.

