GOWA,INTILIPUTAN Nama Muhammad Basri alias Basri Kajang kembali mencuat dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa terkait dugaan persoalan pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025.

Dalam sidang yang digelar Jumat (19/6/2026), Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Gowa, Mahmud, mengungkapkan pernah melihat Basri Kajang bersama Bupati Gowa saat kunjungan ke kawasan Balla Jambua, Kecamatan Tinggimoncong, pada kegiatan Beautiful Malino 2025 lalu.

Keterangan itu terungkap saat anggota Pansus DPRD Gowa, Abdul Razak dan Ramli Rewa, mendalami hubungan Basri Kajang dengan sejumlah kegiatan pemerintahan daerah.

Awalnya Mahmud mengaku hanya pernah bertemu dengannya sekitar satu hingga dua kali.

“Saya pernah melihat beliau. Kalau tidak salah satu atau dua kali,” kata Mahmud di hadapan anggota Pansus.

Ketika diminta menjelaskan lokasi pertemuan tersebut, Mahmud menyebut terakhir kali melihat Basri Kajang saat dirinya diperintahkan mendampingi Bupati Gowa melakukan peninjauan sejumlah aset daerah di kawasan Tinggimoncong pada rangkaian kegiatan Beautiful Malino 2025.

Menurut Mahmud, saat itu dirinya berada di Malino untuk mengikuti agenda kegiatan pemerintah daerah. Namun kemudian ia mendapat perintah melalui pesan untuk mengikuti pergerakan rombongan Bupati yang sedang melakukan kunjungan lapangan.

“Saya mendapatkan petunjuk lokasi melalui maps bergerak. Awalnya saya menuju Kolam Salewangan, tetapi rombongan sudah berpindah lokasi. Saya kemudian mengikuti titik lokasi hingga sampai di Balla Jambua,” jelasnya.

Saat tiba di lokasi tersebut, Mahmud mengaku melihat BK berada bersama Bupati.
“Saya baru tahu Om Bas ada di situ ketika saya tiba di Balla Jambua,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Mahmud juga menyebut dirinya mendengar BK memberikan penjelasan mengenai rumah adat Kajang dan rumah adat yang ada di kawasan Balla Jambua.

“Saya hanya mendengar beliau menjelaskan tentang rumah adat Kajang dan rumah adat yang ada di sana. Tidak ada pembicaraan lain yang saya dengar,” katanya.

Ramli Rewa Dalami Posisi Basri Kajang

Keterangan Mahmud kemudian didalami oleh anggota Pansus, Ramli Rewa.

Ramli mempertanyakan kapasitas itu sehingga dapat berada bersama Bupati dalam kunjungan tersebut.

Menurut Ramli, lazimnya yang mendampingi kepala daerah dalam kunjungan resmi adalah kepala dinas terkait, ajudan, protokoler atau pejabat pemerintahan lainnya.

“Apa yang ada di pikiran saudara saksi ketika melihat Basri Kajang berada di lokasi bersama Bupati? Karena beliau bukan kepala dinas, bukan ajudan dan bukan pejabat pemerintahan,” tanya Ramli dalam sidang.

Namun Mahmud mengaku tidak pernah mempertanyakan kapasitas Basri Kajang dalam kegiatan tersebut.

“Saya tidak mendalami itu. Saya hanya melihat beliau ada di sana. Saya tidak pernah bertanya apa kapasitasnya atau kenapa beliau berada di situ,” jawab Mahmud.

Berada Dalam Satu Rombongan

Dalam pendalaman lebih lanjut, Ramli Rewa kembali menanyakan apakah BK dan Bupati datang menggunakan kendaraan yang sama.

Mahmud mengaku berdasarkan ingatannya saat itu keduanya berada dalam satu rombongan.

“Kalau tidak salah satu mobil,” kata Mahmud.

Pernyataan itu langsung menjadi perhatian anggota Pansus karena sebelumnya sejumlah saksi dalam sidang hak angket juga beberapa kali menyebut nama Basri Kajang ketika membahas proyek pengadaan seragam sekolah gratis.

Meski demikian, Mahmud menegaskan dirinya tidak mengetahui hubungan Basri Kajang dengan proyek tersebut.

Ia juga membantah pernah berkomunikasi dengannya terkait penganggaran, pencairan dana maupun proses pengadaan seragam sekolah.

“Saya tidak pernah membicarakan pengadaan seragam dengan beliau. Saya juga tidak pernah dihubungi terkait pencairan atau proyek itu,” tegasnya.

Dalam sidang itu Mahmud juga mengungkapkan bahwa sebelumnya dirinya hanya mengenal sosok tersebut dengan panggilan “Om Bas”.

Ia mengaku baru mengetahui bahwa orang yang ditemuinya tersebut adalah Basri Kajang setelah ramai diberitakan di media sosial.

“Saya tahunya Om Bas. Nama Basri Kajang saya tahu setelah ramai di media sosial. Baru saya menghubungkan bahwa Om Bas yang saya lihat itu adalah Basri Kajang,” ungkap Mahmud.

Keterangan Mahmud mengenai pertemuannya dengan Basri Kajang dan keberadaan keduanya bersama Bupati di Balla Jambua kini menjadi salah satu bagian yang dicatat Pansus Hak Angket DPRD Gowa dalam pendalaman terhadap sejumlah fakta yang muncul selama proses pemeriksaan saksi.