Rahmat bahkan mengingatkan bahwa seluruh saksi telah disumpah sehingga harus memberikan keterangan secara jujur.
Meski terus didesak, Mahmud tetap menyatakan tidak mengetahui adanya aliran dana.
Serta fee proyek maupun keterlibatan pihak tertentu dalam pengadaan seragam sekolah.
Berpindah ke Anggota DPRD atas nama Saharuddin yang kemudian menanyakan apakah seluruh proses penganggaran dan pencairan telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mahmud menjawab bahwa dari sisi administrasi pencairan, seluruh dokumen yang diterima BPKD telah memenuhi syarat dan diverifikasi sesuai prosedur.
Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya pelanggaran ataupun kepentingan tertentu dalam proyek tersebut.
Pertanyaan yang cukup tajam datang dari anggota DPRD Dian.
Ia mempertanyakan alasan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran hingga Rp16 miliar.
Itu untuk seragam sekolah di tengah kebijakan efisiensi yang menyebabkan banyak program dan perjalanan dinas dipangkas.
Menjawab hal itu, Mahmud memberikan pandangan pribadinya.
“Secara pribadi saya memahami apa yang disampaikan Ibu Dian. Dalam kondisi efisiensi memang perlu dipertimbangkan mana program yang menjadi prioritas,” ujarnya.
Pernyataan tersebut langsung menjadi perhatian dalam sidang karena menunjukkan adanya pandangan berbeda terkait kebijakan realokasi anggaran yang dilakukan saat itu.
Pada sesi akhir, nama Sahar juga ditanyakan setelah sebelumnya muncul dalam keterangan saksi lain.
Namun nama tersebut diaku tidak dikenal dan keterkaitannya dengan proyek pengadaan seragam sekolah gratis juga disebut tidak diketahui.
Setelah seluruh pertanyaan diajukan, sidang ditutup.
Keterangan yang diberikan Mahmud selanjutnya akan dijadikan bahan pendalaman oleh Pansus Hak Angket DPRD Gowa untuk mengusut proses penganggaran, legalitas pergeseran dana.
Serta dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis yang kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Gowa.

