GOWA, INTILIPUTAN.ID – Keluarga Besar Putra-Putri almarhum H. Abdul Hamid Daeng Naba dan almarhumah Hj. Sitti Siada Daeng Siang menyatakan tidak membenarkan dugaan pelanggaran etika dan norma yang disebut melibatkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang (HT).

Pernyataan tersebut menjadi poin kedua dalam sikap resmi keluarga yang dibacakan penasihat hukum keluarga, Zaky Ramadhan, pada konferensi pers di Dusun Kaluarrang, Desa Manjappai, Kabupaten Gowa, Sabtu (11/7/2026).

Zaky mengatakan, sikap yang diambil keluarga bukan didasarkan pada isu yang beredar di masyarakat maupun kepentingan politik tertentu.

Menurutnya, keluarga telah melakukan penelusuran dan validasi secara internal selama kurang lebih satu tahun sebelum memutuskan menyampaikan pernyataan kepada publik.

“Perlu diketahui masyarakat luas, sikap tegas keluarga hari ini tidak diambil berdasarkan asumsi, desas-desus, ataupun kepentingan politik sepihak,”kata Zaky saat membacakan pernyataan sikap keluarga.

“Selama satu tahun terakhir, pihak keluarga telah memfaktakan, mengumpulkan, dan memvalidasi runutan data serta temuan yang menurut kami valid tanpa melangkahi proses hukum,”Benernya.

Dalam pernyataan tersebut, keluarga menyebut hasil validasi internal mereka membuat keluarga meyakini adanya dugaan penyimpangan etika, moral, dan norma yang dilakukan oleh Husniah Talenrang bersama Muhammad Basri atau yang dikenal dengan inisial BK.

Pernyataan ini merupakan klaim dari pihak keluarga dan belum menjadi putusan ataupun fakta hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Menurut keluarga, Muhammad Basri yang semula diperkenalkan sebagai konsultan politik diduga memiliki peran yang semakin luas hingga disebut ikut mengintervensi urusan aparatur pemerintahan, kebijakan, bahkan ranah pribadi Bupati Gowa.

“Kami melihat peran Saudara BK yang awalnya diperkenalkan secara profesional sebagai konsultan politik telah bergeser terlalu jauh hingga mengintervensi urusan aparatur, kebijakan, hingga ranah pribadi yang merusak tatanan birokrasi pemerintahan di Kabupaten Gowa,” ujar Zaky.

Keluarga juga mengungkapkan bahwa sebelum menyampaikan sikap kepada publik, berbagai upaya telah dilakukan secara internal untuk mengingatkan Husniah Talenrang agar mengubah sikap yang dinilai tidak sesuai dengan nilai dan norma yang diajarkan keluarga.

“Pihak keluarga sudah berulang kali mengingatkan, menegur, dan berupaya maksimal secara internal agar Saudari HT mengubah perilaku tersebut agar selaras dengan norma yang berlaku,” katanya.

Namun, menurut Zaky, dalam berbagai pembahasan internal keluarga, Husniah disebut tetap mempertahankan sikapnya dan membela Muhammad Basri.

“Dalam diskusi internal keluarga besar, Saudari HT justru berkeras membela Saudara BK,” Ungkap Zaky.

“Sikap membela penyimpangan, memutarbalikkan fakta, tidak berjiwa ksatria, serta melakukan kebohongan publik ini menurut keluarga bukan cerminan nilai-nilai yang ditanamkan oleh orang tua kami dan tidak patut dicontoh oleh seorang pejabat publik,” lanjutnya.

Melalui pernyataan tersebut, keluarga menegaskan sikap mereka bukan untuk mencampuri proses hukum yang sedang berjalan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral menjaga nama baik keluarga serta nilai-nilai yang diwariskan oleh orang tua mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang maupun Muhammad Basri belum memberikan tanggapan atas pernyataan resmi keluarga tersebut.