GOWA, INTILIPUTAN.ID – Keluarga Besar Putra-Putri almarhum H. Abdul Hamid Daeng Naba dan almarhumah Hj. Sitti Siada Daeng Siang menyatakan sikap resmi terkait polemik yang menyeret nama Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang (HT) adik kandung Fadil Imran.
Dalam poin pertama pernyataan sikapnya, keluarga menegaskan bahwa seluruh tanggung jawab sebagai kepala daerah merupakan tanggung jawab pribadi pejabat yang bersangkutan dan tidak dapat dibebankan kepada keluarga besar.
Pernyataan tersebut dibacakan oleh penasihat hukum keluarga, Zaky Ramadhan, yang mengaku menerima kuasa resmi dari saudara-saudara kandung Husniah Talenrang, termasuk Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran, Mohammad Firdaus Daeng Manye, Siti Hafsah, Muhammad Faisal Irfan, Muhammad Ilham, Siti Haerani, dan Muhammad Yanuar Iswandi.
Dalam konferensi pers yang digelar di Dusun Kaluarrang, Desa Manjappai, Kabupaten Gowa, Sabtu (11/7/2026), Zaky mengatakan keluarga merasa perlu menyampaikan sikap karena nama keluarga besar terus dikaitkan dengan dinamika politik yang berkembang di Kabupaten Gowa.
“Di tempat kelahiran dan tanah leluhur kami ini, orang tua kami mengajarkan integritas, kejujuran, serta kepatuhan terhadap nilai, norma, dan hukum.”kata Zaky saat membacakan pernyataan keluarga.
“Ketika nama baik keluarga terus diseret ke dalam pusaran politik praktis, maka mendiamkannya bukan lagi sebuah pilihan,” Tegas Isi pernyataan sikap keluarga Bupati Gowa.
Menurut Zaky, keluarga menegaskan bahwa hukum tata negara tidak mengenal konsep pertanggungjawaban kolektif keluarga terhadap jabatan publik yang diemban seseorang.
“Jabatan Bupati Gowa yang diemban Saudari Sitti Husniah Talenrang adalah amanah publik yang sah. Sumpah jabatan diucapkan secara personal di bawah kitab suci. Karena itu, seluruh tanggung jawab moral, etika, tata kelola pemerintahan hingga risiko hukum yang melekat pada jabatan tersebut wajib dipertanggungjawabkan secara personal oleh beliau sendiri, bukan menjadi beban keluarga besar,” ujar Zaky.
Ia juga menyampaikan keberatan keluarga terhadap berbagai narasi yang dinilai berupaya mengaitkan persoalan tersebut dengan keluarga besar, termasuk menyeret nama kakak kandung Husniah, Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran.
Menurutnya, upaya tersebut merupakan bentuk pengalihan isu yang tidak memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Keluarga besar sangat menyayangkan dan menolak keras manuver politik yang memproduksi framing, memanipulasi keterkaitan keluarga, serta memunculkan kembali dokumentasi lama, termasuk menyeret nama Bapak Mohammad Fadil Imran,” Ucapnya.
“Taktik seperti ini hanya bertujuan mengalihkan fokus persoalan dan tidak mencerdaskan publik,” Tegasnya.
Zaky kemudian menyampaikan pesan tegas dari keluarga kepada Husniah Talenrang agar tidak membawa nama besar keluarga dalam menghadapi polemik yang sedang berlangsung.
“Jangan jadikan nama besar keluarga sebagai tameng untuk berlindung dari konsekuensi etika kepemimpinan Anda,” tegas Zaky membacakan pernyataan sikap keluarga.
Ia menambahkan, sikap tersebut merupakan bentuk komitmen keluarga untuk menjaga kehormatan orang tua dan nilai-nilai yang diwariskan kepada seluruh anak-anak mereka, sekaligus menegaskan bahwa urusan jabatan publik harus dipertanggungjawabkan oleh pejabat yang mengembannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang belum memberikan tanggapan atas pernyataan resmi keluarga tersebut.(*)











