GOWA, INTILIPUTAN – Polemik politik yang tengah bergulir di Kabupaten Gowa, termasuk pelaksanaan Sidang Pansus Hak Angket oleh DPRD Gowa, mendapat perhatian dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Gowa.

Organisasi keagamaan tersebut mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan tabayun atau klarifikasi serta menghormati setiap proses yang sedang berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

Hal itu disampaikan pengurus harian PCNU Kabupaten Gowa saat dimintai tanggapan mengenai dinamika politik yang saat ini menjadi perhatian publik.

Menurut PCNU Gowa, sikap organisasi telah dibahas dalam pengurus harian dan menghasilkan sejumlah poin penting sebagai panduan dalam menyikapi persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Berdasarkan kesepakatan kami dari pengurus harian PCNU Kabupaten Gowa, dalam menyikapi persoalan atau isu yang terjadi di Kabupaten Gowa, maka PCNU Kabupaten Gowa menyarankan beberapa hal,” ujar Maskur, saat memberikan keterangan di masjid Djami Al Istiqamah. Jum’at (26/06/2026)

Poin pertama yang ditekankan adalah pentingnya proses tabayun.

“Yang pertama adalah proses tabayun. Jadi kita mendahului proses tabayun dalam rangka mengklarifikasi atau mengonfirmasi, sehingga bisa menghasilkan data atau fakta yang sesungguhnya,” katanya.

Menurutnya, klarifikasi dari seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut sangat diperlukan agar informasi yang diterima masyarakat benar-benar berdasarkan fakta.

Selain itu, Maskur juga meminta masyarakat menghormati seluruh proses yang saat ini sedang berlangsung, baik di DPRD Kabupaten Gowa maupun di Aparat Penegak Hukum (APH).

“Karena kita semua sudah paham dan tahu bahwa hal ini sudah bergulir di DPRD Kabupaten Gowa dan APH “ujarnya

“Kita semua tentunya berharap bahwa seluruh elemen masyarakat bisa menghargai proses yang berlangsung, dan kita berharap bahwa itu semua sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,”Sambungnya.

Perwakilan PCNU tersebut juga berharap seluruh tahapan yang sedang berjalan dapat bermuara pada kepentingan masyarakat luas.

“Kita berharap semua masyarakat Kabupaten Gowa bisa mendoakan bahwa Gowa ini ke depannya akan baik-baik saja,” Kata Maskur.

“Tentunya harapan kita bahwa semua yang diupayakan dalam proses ini adalah untuk kebaikan masyarakat Gowa,” lanjutnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai sikap NU terhadap polemik tersebut, maskur kembali menegaskan bahwa tabayun merupakan langkah utama yang harus dikedepankan.

“Dalam proses tabayun itu, kita berharap pihak-pihak yang terkait bisa mengklarifikasi, sehingga masyarakat kita bisa semakin tenang dan semakin baik dalam kehidupan kesehariannya,” katanya.

Mengenai munculnya desakan kepada DPRD, PCNU menegaskan bahwa pihaknya tidak berada pada posisi mendesak ataupun mengintervensi.

Organisasi hanya memberikan dukungan agar DPRD menjalankan tugas sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Saya kira desakan itu tidak, tapi kita men-support apa yang dilakukan oleh DPRD sesuai dengan ketentuan dan kewenangannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama pelaksanaan Hak Angket dilakukan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam peraturan, maka proses tersebut patut dihormati.

“Kalau sesuai mekanisme-mekanisme yang dipahami oleh DPRD dengan aturan yang dipegang, ya kita hormati proses yang terjadi. Saya kira begitu untuk PCNU,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Maskur yang mewakili PCNU kembali mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Gowa agar tetap menjaga kondusivitas daerah serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kita harapkan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Gowa tetap bisa menghormati proses yang berjalan,” Tegasnya

“Kita juga mengharapkan klarifikasi dari pihak yang semestinya mengklarifikasi, supaya tidak menimbulkan hal-hal yang kita tidak inginkan di lapangan,” Tutupnya.