GOWA, INTILIPUTAN.ID — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang membantah kabar yang menyebut 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa dinonjobkan secara bersamaan.
Bantahan itu disampaikan Husniah usai keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan, Sabtu, (22/08/2026) dini hari.
Husniah sebelumnya menjalani pemeriksaan terkait laporan mantan suaminya, Khaerul Aco. Ia diperiksa selama berjam-jam dan mengaku dicecar 69 pertanyaan oleh penyidik.
Usai pemeriksaan, Husniah tidak hanya menjelaskan proses hukum yang dijalaninya. Ia juga memberikan tanggapan terkait kabar pencopotan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Gowa yang sebelumnya ramai diperbincangkan.
Menurut Husniah, informasi yang menyebut dirinya melakukan nonjob terhadap 16 kepala OPD tidak tepat.
“Saya rasa bukan kisruh. Lazim bagi pemerintah daerah untuk menata pemerintahannya menjadi lebih baik selaku kepala daerah,” ujar Husniah.
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyegaran birokrasi agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih tertib.
“Saya melakukan itu karena penyegaran, agar pemerintah ini berjalan dengan tertib. Terus pada pelayanan masyarakat itu, jangan pernah diganggu atau terganggu yang terjadi di internal ASN,” katanya.
Husniah kembali menegaskan bahwa kebijakan yang dilakukannya bukanlah pemberhentian atau nonjob terhadap para pejabat tersebut.
Menurutnya, istilah yang tepat adalah penonaktifan terhadap beberapa pejabat SKPD.
“Tadi saya melakukan bukan nonjob. Nah, kami tidak melakukan nonjob. Berita di luar itu simpang siur, salah sekali,” tegasnya.
“Saya melakukan penonaktifan terhadap beberapa pejabat SKPD. Tentu ini bagian dari saya,” lanjut Husniah.
Saat ditanya mengenai jumlah pejabat yang dinonaktifkan, Husniah memilih tidak menyebutkan angka secara langsung.
“Totalnya nanti kita hitung sendiri,” ujarnya sambil tersenyum lalu meninggalkan Polda Sulsel.
Pernyataan tersebut menjadi bantahan langsung terhadap kabar yang sebelumnya beredar mengenai 16 kepala OPD yang disebut-sebut kehilangan jabatannya secara bersamaan.
Husniah menilai penataan pejabat merupakan hal yang lazim dilakukan pemerintah daerah sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan.
Ia juga menekankan agar dinamika yang terjadi di internal aparatur sipil negara (ASN) tidak sampai berdampak terhadap pelayanan publik.
Hingga kini, kebijakan penonaktifan sejumlah pejabat tersebut masih menjadi perhatian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, terutama terkait jumlah pejabat yang terdampak dan posisi yang akan ditempati selanjutnya.










