Intiliputan, Gowa — Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh terjadi di depan Lapas Narkotika Kelas IIA Bollangi, Senin sore, Menguat fakta baru.
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum disebut datang tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian maupun pihak lapas.
Kericuhan pecah sekitar pukul 15.00 WITA saat rombongan pendemo datang secara konvoi menggunakan mobil dan sepeda motor lalu langsung memasuki area pintu depan lapas.
Situasi memanas ketika sejumlah massa diduga melakukan aksi perusakan fasilitas layanan milik lapas.
Gunawan, Kepala Lapas Narkotika Bollangi menjelaskan, aksi tersebut sejak awal sudah menimbulkan keresahan karena dilakukan tanpa koordinasi dengan aparat keamanan.
“Mereka ini unjuk rasa tanpa adanya surat pemberitahuan terlebih dahulu baik di Polres maupun Lapas Narkotika dan Kantor Wilayah. Saat datang mereka langsung konvoi masuk ke pintu,” ujar Kalapas. Selasa (26/5/2026)
Menurutnya, massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 40 orang itu tidak hanya melakukan orasi, namun juga merusak sejumlah fasilitas negara.
Kaca jendela layanan dilaporkan pecah akibat lemparan batu. Selain itu, meja dan kursi di area pelayanan juga disebut dibanting oleh massa.
“Sebagian merusak dan melempar kaca layanan kami sehingga terjadi kericuhan. Ada kaca jendela pecah, meja dan kursi dibanting,” katanya.
Situasi semakin memanas ketika beberapa pegawai lapas disebut terpicu emosi karena aksi massa dianggap sudah mengarah pada perusakan dan ancaman terhadap petugas.
“Pegawai lapas terulut emosi karena mereka datang tanpa informasi lalu langsung merusak. Bahkan ada petugas yang sedang mengambil gambar, handphonenya dirampas,” ungkapnya.
Kalapas juga mengungkapkan, sejumlah pendemo diduga membawa senjata tajam berupa badik serta busur panah berikut anak panah saat melakukan aksi.
Selain itu, massa juga melakukan pembakaran ban dan aksi vandalisme dengan mencoret-coret area sekitar lapas.
“Mereka masuk konvoi seperti menguasai jalanan. Ada badik, busur dan anak panahnya,” tambahnya.
Dalam insiden tersebut, delapan orang sempat diamankan untuk pemeriksaan awal. Dari hasil tes urine, dua orang di antaranya terindikasi positif narkoba.
“Dari delapan orang yang diamankan kemarin, ada dua orang terindikasi positif narkoba setelah dilakukan pemeriksaan urine,” jelas Kalapas.
Meski terjadi bentrokan antara massa dan sejumlah pegawai lapas, pihak lapas memastikan tidak ada petugas yang mengalami luka serius.
Namun kondisi saat itu disebut mengganggu keamanan warga binaan dan para pembesuk.
“Tidak ada petugas terluka, tapi situasinya membuat resah. Ada pembesuk juga yang terganggu karena kami harus menjaga stabilitas keamanan warga binaan,” katanya.
Pasca kejadian, pihak lapas mengaku telah berkoordinasi dengan Polsek Bontomarannu dan Polres Gowa terkait dugaan pengrusakan fasilitas negara. Pengamanan di sekitar lapas juga akan diperketat dengan meminta bantuan TNI dan Polri.
Sementara itu, Plt Kasatreskrim Polres Gowa Iptu Arman Tarru mengatakan pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara di area lapas.
“Kami melakukan olah TKP di Lapas Narkotika Bollangi dan mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca, dua buah kursi, serta pecahan batu,” ujarnya.
Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan dan ditangani oleh Polsek Bontomarannu dengan dukungan penyidik dari Polres Gowa. Polisi juga telah memeriksa sedikitnya lima orang terkait insiden tersebut.
“Dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka,” tegasnya.
Selain itu, polisi juga membenarkan adanya temuan senjata tajam di lokasi aksi.
“Ada ditemukan sajam berupa badik dan busur. Untuk dugaan penggunaan narkotika oleh pendemo masih kami dalami,” kata Plt Kasatreskrim.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh situasi yang berkembang dan mempercayakan proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

