Daerah  

Komitmen Pemda, Gaji ASN di Takalar Cair Tepat Waktu Meski Hari Libur

Kepala BPKAD Takalar, Rahmansyah Lantara

TAKALAR, Intiliputan.id – Meski masih dalam suasana libur hari raya idul fitri 1446 H/2025 M, Pemerintah Daerah (Pemda) memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Takalar tetap akan menerima gaji tepat waktu, yakni setiap tanggal 1.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Takalar, Rahmansyah Lantara.

100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Takalar

“Meskipun cuti bersama telah dimulai, Pembayaran gaji ASN untuk bulan April tetap dilakukan sesuai jadwal, yakni pada 1 April 2025, ini adalah komitmen Pemkab Takalar dalam memastikan hak pegawai terpenuhi tepat waktu,” pungkas Kepala BPKAD Takalar, Selasa (1/4/2025).

Hal ini tentunya disambut baik oleh ribuan ASN di Takalar, dan merupakan bentuk apresiasi Bupati dan Wakil Bupati Takalar terhadap ASN yang telah mengabdikan diri bagi daerah.

Dengan pencairan gaji lebih awal, diharapkan ASN dapat memenuhi kebutuhan selama libur panjang dan menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan senang dan bahagia bersama keluarga. (*)