GOWA, INTILIPUTAN – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa kembali menghadirkan kesaksian yang menyita perhatian publik. Salah satu saksi yang diperiksa, Nur Alam atau Nur Ramlang, mengaku menyaksikan langsung sejumlah peristiwa yang menurutnya berkaitan dengan dugaan hubungan khusus antara Bupati Gowa Husniah Talenrang dan Basri Kajang.

Di hadapan anggota pansus, Nur Alam menegaskan bahwa dirinya datang memberikan keterangan secara sukarela tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Ia juga membenarkan bahwa dirinya merupakan narasumber yang memberikan informasi kepada media Faktual yang sebelumnya mengangkat isu dugaan perselingkuhan tersebut.

“Betul apa yang disampaikan oleh kakak saya tadi, Saudara Zainal Abidin, bahwa saya adalah narasumbernya. Saya datang dengan sadar, tanpa ada paksaan dan tanpa ada tekanan untuk menyampaikan hal tersebut. Saya hanya ingin melihat bagaimana kemudian Ibu Bupati kembali ke jalan yang benar,” kata Nur Alam dalam persidangan.

Nur Alam kemudian mengungkapkan bahwa dirinya mengaku pernah melihat langsung aktivitas di rumah jabatan (rujab) Bupati Gowa yang menurutnya menimbulkan kecurigaan.

“Yang terkait dengan skandal yang terjadi di rujab itu benar saya saksikan dengan mata kepala saya sendiri. Di mana kemudian Ibu Bupati tinggal bersama dengan Basri Kajang,” ujarnya.

Ia juga menyebut adanya peran beberapa orang di lingkungan rumah jabatan yang menurutnya mengetahui aktivitas tersebut.

Menurut Nur Alam, kepala rumah tangga rumah jabatan bersama suaminya disebut kerap menjemput Bupati pada malam hari dan mengantarkannya kembali pada dini hari.

Tak hanya itu, Nur Alam mengklaim di rumah jabatan sering berlangsung kegiatan hiburan hingga pesta minuman keras.

“Di rujab itu sendiri sering terjadi pesta miras, karaokean bahkan main kartu. Itu saya saksikan dengan mata kepala saya sendiri pimpinan,” tegasnya.

Cerita Villa The Queen Malino

Dalam keterangannya, Nur Alam juga membeberkan peristiwa yang disebut terjadi menjelang pelaksanaan Beautiful Malino 2025.

Ia mengaku mendapat tugas mencari penginapan atau vila di kawasan Malino. Setelah beberapa pilihan, rombongan disebut memilih Villa The Queen Malino yang berada di kawasan Lembanna.

“Sekitar satu minggu sebelum Beautiful Malino, tepatnya tanggal 3 Juli 2025, kami diperintahkan mencari penginapan atau vila. Yang akhirnya dipilih Villa The Queen Malino,” ungkapnya.

Nur Alam mengatakan dirinya ikut mengetahui proses survei lokasi yang dilakukan oleh kepala rumah tangga rumah jabatan bersama suaminya.

Dalam kesaksiannya, ia mengklaim bahwa Husniah Talenrang dan Basri Kajang menempati kamar yang sama selama berada di vila tersebut.

“Posisi kamarnya Ibu ada di lantai tiga bersama dengan Basri Kajang. Satu kamar,” ujar Nur Alam di hadapan anggota pansus.

Sementara itu, menurut keterangannya, kepala rumah tangga bersama keluarga menempati lantai dua, sedangkan sopir, ajudan, dan asisten pribadi berada di lantai satu.

Klaim Pesta Wine dan Karaoke

Nur Alam juga menceritakan suasana malam di vila tersebut. Menurut dia, setelah makan malam, rombongan melanjutkan kegiatan hiburan berupa karaoke dan berjoget.

“Rombongan disuruh untuk karaokean atau joget-joget sambil kami disawer dan tetap diramaikan dengan pesta miras,” katanya.

Ia bahkan mengklaim terdapat tujuh botol wine yang habis dikonsumsi dalam kegiatan tersebut.

“Sebanyak tujuh botol wine habis pada saat malam itu,” ungkapnya.

Awal Mula Kecurigaan

Lebih jauh, Nur Alam menjelaskan bahwa kecurigaannya terhadap hubungan Husniah Talenrang dan Basri Kajang sebenarnya sudah muncul sejak masa pemenangan Pilkada.

Ia menyebut titik awal kecurigaan itu berasal dari Posko Husniah Talenrang Center yang berada di sekitar Jalan Sultan Hasanuddin.

“Kecurigaan saya mulai timbul ketika kita membahas tentang skema pemenangan,” katanya.

Kesaksian Nur Alam menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian pemeriksaan Pansus Hak Angket DPRD Gowa yang sedang mendalami dugaan perbuatan tercela atau perselingkuhan Bupati Gowa yang disebut berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hingga berita ini ditulis, Pansus DPRD Gowa masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain guna menguji dan mengonfirmasi seluruh keterangan yang muncul dalam persidangan.